Www.laboranews.com, – Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (LSM-AKI) dengan legalitas Nomor AHU-0001723-AH.01.22 Tahun 2020. LSM AKI yang sudah memliki cabang hingga negara Malaysia ini terus berkembang dan berinovasi.
Sebagai mana disampaikan oleh Hermanto S.Pd.K selaku Pendiri, ” Mulai tahun 2021 LSM-AKI akan menerbitkan KTA yang multi fungsi. Selain berfungsi sebagai legalitas dan identitas anggota KTA LSM-AKI juga berfungsi sebgai E-Money. Dimana KTA tersebut dapat di Top Up saldonya Hingga Rp. 20.000.000. Tutur Hermanto.
Lebih lanjut dijelaskan, “KTA tersebut dapat digunakan untuk berbagai trnsaksi dinantaranya :
1. Pembayaran Tol
2. Pembayaran Parkir Elektronik
3. Pembayaran MRT
4. Pembayaran Trans Jakarta, Transjogja, Batik Solo Trans
5. Pembayaran SPBU berlogo E-Money
6. Belanja di toko retail
7. Pembayaran di toko dan wahana Hiburan berlogo E-Money.
Ini merupakan suatu terobosan dan inovasi demi memberikan berbagai manfaat dan kemudahan bagi seluruh pengurus dan anggota LSM-AKI di seluruh NKRI maupun Luar Negeri. Dalam Hal ini kita akan terus buka kerjasama-kerjasama yang lain yang dapat saling memberikan manfaat dan kontribusi,” Papar Hermanto.
Edy Haryanto Selaku Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dewan Pimpinan Pusat LSM-AKI menyampaikan, “AKI akan terus melakukan pengembangan dan langkah-langkah untuk mengupayakan kesejahteraan bagi masyarakat secara umum dan bagi seluruh anggota secara khusus. Selain Fungsinya sebagai Kontrol Sosial dalam segala Bidang dan Sebagai Lembaga yang Aktif dalam berbagai Gerakan Pemberantasan Korupsi, LSM AKI akan terus berinovasi dalam upaya pencapaian keberhasilan Ekonomi Anggota maupun masyarakat. Tutup Haryanto. (Red)