HUKUM & KRIMINAL

Mengakhiri Sebagai Sekjend GAMKI Sumut Alfan Sihombing memilih Sebagai Advokat

Medan. Peradi melakukan pengambilan sumpah Advokat pada hari Rabu 28 April 2021 di Pengadilan Tinggi Medan pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan sukses dengan melakukan Protokol Kesehatan yang ketat setiap peserta harus antigen swab, memakai masker, dan memcuci tangan.
Salah satu peserta pengambilan sumpah adalah Alfan HR Sihombing yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan. Dalam kesempatan tersebut beliau mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang diberi kesempatan untuk pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat. Dan juga sudah kasih, kepada keluarga tercinta yang mendukung, begitu juga dengan bapak / ibu / rekan / sahabat / senior sekalian yang sudah memberikan ucapan selamat datang.

Alfan Sihombing akan mengakhiri dirinya sebagai sekretaris DPD GAMKI Sumut dan akan membuka kantor pengacara fokus kepada profesi advokatnya membantu masyarakat Sumatera Utara yang berhadapan/bermasalah dengan hukum.

Beliau yang juga merupakan senior GMKI berpesan bahwa sebagai pengacara tidaklah mudah tapi harus dilaksanakan karena sudah menjadi bagian dalam dirinya, ini amanah yang sangat mulia, membantu rakyat di bidang hukum. Cinta Tuhan Cinta Nusa Bangsa dengan bukti kerja sama pungkasnya.

berita lainnya

GMKI Kritik Kejagung karena Belum Ajukan Kasasi Vonis Pinangki

Artinus Hulu

Idul Adha 1445 H, Rutan Depok Sembelih 11 Hewan Kurban

Rohana Sinaga

FGD Dengan Eks ISIS, PP GMKI: Bom di Gereja Adanya Unsur Balas Dendam

Artinus Hulu
error: Content is protected !!