KESEHATAN RAGAM

Anggota DPRD Prov Sumut Viktor Silaen Bersama BNNK Siantar Sosialisasikan Perda Provsu No.1 Tahun 2019 di SMAN 1 Silaen

Toba – Laboranews.com |  Anggota DPRD Prov Sumatra utara, Viktor Silaen gandeng BNNK Siantar gelar kegiatan sosialisasi Perda Provsu No.1  Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya berlokasi di gedung Gereja HKBP Hutanamora, Kamis ( 24/2/2022).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh kisaran 150 orang siswa  beserta para guru dengan siswa yang hadir dari kls XII, ” Diharapkan dengan adanya acara  ini mampu membentengi diri para siswa agar tidak dipengaruhi memakai narkoba, yang mana siswa kita ini tidak lama lagi meninggalkan dan berangkat ke sekolah selanjutnya, dengan dibekali ilmu ,semakin tinggi kesadaran siswa tentang narkoba bisa lebih paham dan bisa diterapkan dalam kehidupan para siswa,” tutur Kepala Sekolah SMAN 1 Silaen, Ramot Sihombing.

 

Ketika ditemui media, Viktor Silaen Anggota DPRD Sumut Dapil Toba Komisi E fraksi Golkar menyampaikan bahwa kegiatan  ini adalah sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2019, bahwa Perda tersebut ada 40 pasal 13 bab yang mengatur bahwa Indonesia saat ini sudah darurat narkoba yang menjadi tanggung jawab semua stakeholder masyarakat, artinya jika ada dana desa silakan dipakai dalam rangka  pencegahan penyalahgunaan narkotika.

SIMAK JUGA :  Binton Nadapdap Raih Peringkat Pertama Kategori Umum BKD Award DPRD Kota Depok 2025

 

Dikatakannya,” Harapan saya kita semua berperan dalam ikut serta pencegahan panyalahgunaan narkoba, bagaimana keluarga kita tidak mencicipi, mengkonsumsi narkoba itu yang paling penting, kita masing- masing harus menjadi benteng sehingga Gubernur Sumut melalui Perda ini kami akan terus sosialisasikan perda agar sampai ke semua pelosok Sumatera utara agar turun rankingnya, sangat miris setelah Medan adalah Toba ini. Dengan adanya Perda ini bisa dilaksanakan kegiatan yang sifatnya anti narkoba dengan melibatkan sponsorship oleh perusahaan besar sekitar dan perda ini yang menjadi payung hukumnya,” paparnya.

 

Lebih lanjut imbuhnya ,” bahwa narkoba lebih berbahaya dari pada covid , dimana narkoba ini lebih ganas dari covid mungkin saja setiap hari ada yang meninggal 50 orang se Indonesia karena narkoba, Saya berharap dengan kegiatan ini bagaimana supaya khususnya pemuda , anak-anak karena saya Dapil ini jangan sampai ada yang mengkonsumsi , menikmati narkoba makanya kita gandeng BNN,” tutupnya.

 

Senada hal itu, Kepala  BNNK Siantar Dr.Tuangkus Harianja MM, mengatakan,” bahwa sekarang sudah 4 juta lebih penyalahgunaan narkotika secara nasional dimana  Sumatra Utara ranking satu sehingga Presiden menyatakan Indonesia darurat narkoba, oleh sebab itu semua kementerian Lembaga harus bersama-sama menanggulangi/ melawan narkoba,” pungkasnya.

SIMAK JUGA :  PSI Depok Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Bagikan 2000 Ikat Kangkung kepada Warga

 

(rh)

 

berita lainnya

Wali Kota Depok Serahkan SK kepada 7.036 PPPK Paruh Waktu

Rohana Sinaga

Pimpinan Anak Cabang (PAC) Jatisampurna Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) Resmi Dilantik

Admin

Semarak HUT RI Ke-77, Perkumpulan Wartawan Online Independen Gelar Mancing Merdeka Bersama Warga Depok

Rohana Sinaga
error: Content is protected !!