Depok- Laboranews.com
Gedung Arsip BPN Kota Depok diresmikan oleh Walikota Depok Moh. Idris, disertai penyerahan 1004 sertifikat aset Pemkot Depok, dihadiri Kabid Pengendalian dan penanganan sengketa, Wikantadi Kasumbogo mewakili Kanwil Jawabarat, Kakan BPN Kota Depok Indra Gunawan dan para OPD seKota Depok.

Indra Gunawan, Kepala Kantor BPN dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Depok atas dibangunnya Gedung Arsip , ini sebagai bentuk dukungan kepada kantor BPN Kota Depok, Rabu (24/1/24) di kantor BPN Kota Depok, Jl. Boulevard GDC Kota Depok.
” Terkait kegiatan besar Serifikasi Aset milik Pemerintah Kota Depok dimana 4 bulan yang lalu kita sama-sama komitmen di Bandung, dimana pada saat itu merasa pesimis sekali , bahwasanya kita bisa melakukan kegiatan sertifikasi aset Pemkot Depok dalam rangka mengamankan sebanyak 1000 aset , karena di Jabar rasanya cuma kita yang paling besar yang mampu menyelesaikan 1000 bidang, 1000 aset dalam 4 bulan,” Ungkap Indra.
Diakuinya, awalnya mungkin pesimis sekali, karena dari tahun sebelumnya target 100 saja , rasanya berat sekali apalagi ini 10 kali lipat dari target yang sebelumnya, dibarengi juga dengan tidak adanya anggaran, yang disiapkan pada tahun berjalan dan ini menjadi dua kendala yang dihadapi, tetapi pihaknya sangat optimis sekali bisa melampaui target tersebut karena pihaknya sudah memiliki pengalaman sebelumnya dalam rangka kegiatan serupa di tempat lain.
” Alhamdulillah dengan kerja keras kita bersama , kolaborasi yang baik antara Pemkot Depok dan kantor Pertanahan sehingga target tersebut dapat kita lampaui, dari target 1000 yang kita komitmen, diawasi oleh KPK dan hari ini akan diserahkan 1004 sertifikat Aset Pemerintah Kota Depok,” ucapnya.
Dijelaskannya bahwa menurut catatan sekarang ada sekitar 7000 aset milik Pemerintah Kota Depok, dan sudah selesai 1000 aset berarti sisa 6000 aset, target 3000 sertifikat dalam satu tahun semoga bisa dicapai dengan adanya kerjasama dan dukungan semua pihak.
Dengan adanya gedung Arsip baru ini mampu menampung sekitar 10 juta arsip dengan rak yang sudah dimanajemen dengan baik,” Ini yang menjadi persoalan yang kami hadapi sekarang, gedungnya sudah ada, raknya yang belum ada pak Wali…dan kami sedang mencoba mencari jalan keluar dan menyampaikan ke biro perencanaan di kementerian , melalui World bank tetapi belum ada titik terangnya, mungkin paling tidak dasarnya titik terangnya dari Pemerintah Kota Depok, demikian harapan kami,” terang Indra.
Wali Kota Depok Moh. Idris berharap penyerahan Sertifikat Aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ini dapat menyelesaikan persoalan dan sengketa pertanahan khususnya yang berkaitan dengan aset Pemkot Depok.
Selain itu, Wali Kota Depok mengatakan gedung arsip yang telah diresmikan diharapkan dapat mempermudah penyimpanan dan meningkatkan keamanan arsip pertanahan di Kota Depok.
( Rohana)
