Depok – Laboranews.com | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok telah berhasil melaksanakan kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai target tahun 2024. Kepala BPN Depok, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa terdapat empat PSN utama yang menjadi fokus di Kota Depok, yang juga merupakan bagian dari target Kementerian ATR/BPN.
Empat proyek strategis tersebut meliputi:
1. **Light Rail Transit (LRT)**
– Target: 1,4648 hektar (ha) untuk 5 bidang.
– Realisasi: 0,497 ha untuk 4 bidang.
– Sisa: 0,9678 ha untuk 1 bidang.
2. **Jalan Tol Cimanggis – Cibitung (Penambahan Lahan)**
– Target: 0,1619 ha untuk 3 bidang.
– Realisasi: 0,1553 ha untuk 3 bidang.
3. **Jalan Tol Cinere – Jagorawi**
– Target: 144,31 ha untuk 4.352 bidang.
– Realisasi: 142,2898 ha untuk 4.348 bidang.
– Sisa: 2,0202 ha untuk 4 bidang.
4. **Jalan Tol Depok – Antasari**
– Target: 112,0199 ha untuk 3.370 bidang.
– Realisasi: 96,5160 ha untuk 2.472 bidang.
– Sisa: 15,039 ha untuk 898 bidang.
Indra Gunawan menegaskan pentingnya keterbukaan publik terkait hasil kerja BPN Kota Depok. “Ini merupakan bagian dari transparansi publik sesuai amanat Kementerian ATR/BPN. Pekerjaan kami sebagai pelayan masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara konsisten,” ujarnya, Rabu (31/7/24).
Ia juga menekankan bahwa pengadaan tanah untuk PSN harus tepat waktu sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan pengadaan tanah ini melibatkan banyak pemangku kepentingan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja (UUCK).
“Pengadaan tanah membutuhkan kecermatan, ketelitian, dan koordinasi dari semua instrumen,” tambah Indra yang didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Depok, Hodidjah.
Indra berharap informasi yang disampaikan dapat menjawab pertanyaan publik dan menegaskan konsistensi BPN Kota Depok dalam membuka ruang keterbukaan sebagai bentuk tanggung jawab penggunaan anggaran. (Rh)
BPN Kota Depok
