POLITIK

Pilar Pilar Kebangsaan Diharapkan Mampu Memperkuat Generasi Muda Dalam Mengisi Kemerdekaan

Gambar: Mangihut Sinaga, S.H., M.H. Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar melaksanakan sosialisasi empat pilar kepada pemuda dan mahasiswa di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Sidikalang, 28 Juli 2025 — Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar, Mangihut Sinaga, S.H., M.H., kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Daerah Pemilihan Sumut III. Kegiatan kali ini berlangsung di Aula SMKN 1 Sidikalang, Kabupaten Dairi. Dalam sambutannya, Mangihut menegaskan bahwa Empat Pilar Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi pedoman hidup bangsa. Menurutnya, pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan sangat penting untuk menjaga persatuan serta menjawab tantangan zaman. Mangihut juga menambahkan bahwa Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pilar-pilar ini berfungsi sebagai dasar ideologi dan konstitusi negara yang menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keragaman. Tujuannya adalah agar masyarakat, terutama generasi muda, memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan ini dalam kehidupan sehari-hari untuk membangun Indonesia yang lebih kuat dan bermartabat.

Dalam mengawali materi sambutannya, Anggota MPR RI asal Daerah Pemilihan Sumatera Utara III Mangihut Sinaga, S.H., M.H. meminta kepada seluruh generasi muda untuk memahami Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi negara. Dimana didalamnya terkandung nilai-nilai luhur yang menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Generasi muda adalah garda terdepan bangsa. Karena itu, pengamalan Pancasila dan nilai kebangsaan tidak boleh berhenti pada teori, tetapi harus dihidupkan dalam keseharian,” ujar Mangihut.

Selanjutnya menjelaskan tentang UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yaitu sebagai konstitusi negara dan Ketetapan MPR. Menjadi hukum dasar yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Disamping itu dijelaskan pula tentang NKRI, yaitu sebagai bentuk negara yang perlu kita jaga bersama keutuhan wilayah dan persatuan bangsa dari Sabang sampai Merauke.Sedangkan pilar yang terahkir yaitu Bhinneka Tunggal Ika, semboyan negara yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Yang menggambarkan kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya, namun tetap menjadi satu kesatuan.

SIMAK JUGA :  Refleksi Penegakan Hukum 2025: Ketegasan Kuantitatif dan Tantangan Legitimasi

Dalam penjelasanya, Mangihut Sinaga, juga menekankan kepada para generasi muda untuk mempersiapkan diri dalam menyambut peringatan HUT RI ke 80 tahun 2025, yang sebentar lagi akan kita peringati bersama pada tanggal 17 Agustus yang akan datang, “Mari kita sambut HUT RI ke 80 tahun 2025 nanti dengan cara mengingat semangat perjuangan para pahlawan.

“Generasi muda harus mengerti sejarah perjuangan para pahlawan kemerdekaan, karena kemerdekaan Bangsa Indonesia ini bukan hanya sekedar cerita tanpa fakta, akan tetapi hasil perjuangan para pahlawan, pengorbanan jiwa raga, darah dan air mata, dilakukan untuk merebut kemerdekaan”.

Selanjutnya Mangihut Sinaga, mengajak seluruh generasi muda untuk bersyukur atas kemerdekaan, serta pentingnya menjaga persatuan dan kebersamaan, dan juga ajakan untuk mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata, inovasi, dan kontribusi positif untuk memajukan Bangsa Indonesia.

Mari kita kenang perjuangan para pahlawan dan syukuri kemerdekaan yang kita nikmati bersama”.

“Dengan semangat gotong royong, mari kita tingkatkan kebersamaan di lingkungan kita”.

“Kini tugas kita adalah melanjutkan perjuangan itu dengan cara mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata”. Tuturnya.

Gambar: Antusiasme Peserta kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh Mangihut Sinaga

SIMAK JUGA :  Refleksi Penegakan Hukum 2025: Ketegasan Kuantitatif dan Tantangan Legitimasi

Disamping Anggota MPR RI serta para undangan, khususnya dari kalangan pemuda hadir pula dalam kegiatan Sosialisasi 4 pilar kebanagsaan ini dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Simalungun Dr. Sarles Gultom, S.H., M.Hum. Dalam materi sambutanya Sarles menyampaikan pentingnya memahami empar pilar itu sebagai landasan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam suasana kebegaraman dengan menitik beratkan pada nilai nilai pancasila, Menjunjung tinggi fungsi UUD 1945 sebagai hukum dasar tertinggi yang menjadi landasan bagi semua peraturan perundang-undangan, sebagai pengatur penyelenggaraan negara, serta sebagai alat kontrol untuk memastikan kepatuhan terhadap norma hukum yang lebih tinggi. UUD 1945 juga berfungsi sebagai penentu hak dan kewajiban negara dan warga negara, serta sebagai pedoman untuk mencapai cita-cita dan tujuan bangsa.

Dalam kesempatan ini ada beberapa peserta yang ikut interaktif dalam sebuah tanya jawab tekait apa yang disampaikan oleh Pemateri, peserta cukup antusias mengikuti kegiatan ini sampai waktu yang ditentukan.

berita lainnya

Supian-Chandra Resmi Ditetapkan Sebagai Wali kota dan Wakil Wali Kota Depok Periode 2025-2030

Rohana Sinaga

Roadshow Dapilnya, Ir. Edi Sitorus Caleg incumbent DPRD Kota Depok Partai Demokrat Berharap Masyarakat Cerdas Dalam Memilih

Rohana Sinaga

Halal bihalal Gerindra, Hamzah : Target di Kota Depok Menangkan Prabowo 70 Persen

Rohana Sinaga
error: Content is protected !!