Gambar: Mangihut Sinaga, S.H., M.H Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Sumut III
Penulis: Axel/Fadhli
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mangihut Sinaga, S.H., M.H., menegaskan agar kasus penemuan jenazah seorang pelajar SMP, berinisial FS (14 tahun), yang ditemukan meninggal dengan kepala tertutup plastik di Jalan Veteran, Kabupaten Simalungun, pada tanggal 6 Agustus 2025 mesti diselidiki secara cepat, profesional, dan transparan.
Menurut laporan Polres Simalungun, FS ditemukan di kamar terkunci dari dalam, dengan kepala tertutup plastik. Polisi menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan, dan penyelidikan awal mengarah pada kemungkinan bunuh diri meski penyebab pasti masih menunggu hasil autopsi.
“Kasus tragis ini butuh penanganan yang lebih dari sekadar formalitas. Saya mengimbau Kapolres dan Kapolda Sumut untuk memastikan penyelidikan berjalan menyeluruh, terbuka, dan berdasarkan fakta,” ujar Mangihut Sinaga.

Gambar: Ilustrasi Peristiwa
Mangihut menambahkan bahwa Peristiwa yang menimpa pelajar FS di Simalungun memiliki kemiripan dengan kasus diplomat muda Arya Daru, baik dari segi pola kejadian maupun implikasinya terhadap rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, saya mendorong Kepolisian untuk memberikan atensi utama terhadap perkara ini, sekaligus menjadikannya sebagai salah satu standar penyelidikan dalam menangani perkara serupa di kemudian hari.
Mangihut juga menyoroti bahwa masyarakat sering dibangkitkan kekhawatiran melalui media dan media sosial ketika kasus serupa muncul tanpa koordinasi publik dan komunikasi yang jelas. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus menjadi prioritas, termasuk terhadap isu-isu yang menyentuh generasi muda.
“Kalau tragedi seperti ini terjadi dan dikelola dengan sepenuhnya profesional, itu akan memperkuat kepercayaan masyarakat, bukan melemahkannya.”
Mangihut menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen sebagai legislator rutin melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum tersebut, agar insiden tragis ini tidak sia-sia, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem hukum dan perlindungan terhadap anak-anak.
