POLITIK

Depok dalam Bayang Intoleransi: Ketika Anak Muda Gagal Paham Pancasila

Oleh: Ahmad Kholadi

Generasi muda Depok, yang seharusnya menjadi motor perubahan, justru sering muncul sebagai aktor utama penolakan rumah ibadah. Fenomena ini bukan sekadar konflik lokal, tetapi tanda kegagalan mendidik anak bangsa dalam memahami Pancasila dan kebinekaan.

Di tengah geliat pembangunan Kota Depok yang kian modern, muncul ironi yang sulit diabaikan. Generasi muda—yang mestinya menjadi penggerak kemajuan—justru tercatat dalam sejumlah aksi intoleransi. Fenomena ini bukan sekadar peristiwa insidental, melainkan alarm serius bagi masa depan kota yang multikultural.

Rekam jejak intoleransi di Depok belakangan cukup panjang. Tahun 2023, penolakan Gereja Pancuran Rahmat di Kampung Pancasila, Mampang, dipelopori pemuda yang aktif di organisasi keagamaan. Di tahun yang sama, penolakan Gereja Pantekosta di Cinere melibatkan anak muda dengan dukungan lurah, camat, hingga tokoh masyarakat. Tahun 2024, proses IMB Gereja Gemapri di Rangkapan Jaya baru kembali tersendat akibat penolakan yang digerakkan tokoh muda setempat. Bahkan 2025, rumah doa di Tapos disegel oleh Karang Taruna, sementara di Bedahan, Sawangan, remaja masjid memimpin penolakan IMB Gereja HKBP dengan dukungan aparat kelurahan.

Rangkaian kasus ini memperlihatkan pola jelas: pemuda bukan lagi sekadar pengikut, tetapi aktor utama intoleransi. Lebih memprihatinkan lagi, sebagian aparat lokal dan tokoh masyarakat justru memberi legitimasi terhadap tindakan diskriminatif tersebut. Padahal, konstitusi kita melalui UUD 1945 Pasal 29 dengan tegas menjamin kebebasan beragama setiap warga negara.

SIMAK JUGA :  Refleksi Penegakan Hukum 2025: Ketegasan Kuantitatif dan Tantangan Legitimasi

Mengapa anak muda bisa terjebak dalam pusaran intoleransi? Setidaknya ada tiga faktor utama. Pertama, gagalnya pendidikan kebangsaan menanamkan nilai Pancasila secara utuh. Bung Karno pernah mengingatkan, “Bangsa ini harus dibangun dengan mendahulukan persatuan, persatuan harus kita utamakan di atas segala-galanya.” Ironisnya, generasi muda kini justru terseret arus yang menggerus semangat persatuan.

Kedua, minimnya ruang dialog lintas iman membuat perbedaan dipandang sebagai ancaman, bukan kekayaan. Padahal Gus Dur sudah menegaskan, “Tidak penting apa pun agama atau sukumu, kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu.” Sayangnya, pesan moral ini belum benar-benar mengakar dalam kehidupan sosial pemuda kita.

Ketiga, lemahnya ketegasan pemerintah daerah yang seharusnya mengawal regulasi dan menindak praktik diskriminatif. Tanpa keberanian politik, intoleransi akan terus mendapat ruang.

Dampaknya tidak bisa dianggap remeh. Intoleransi merusak kohesi sosial antarwarga, menodai citra Depok sebagai kota religius yang ramah, serta memberi preseden buruk bagi generasi muda lainnya. Kota yang seharusnya maju bersama justru berpotensi terseret konflik horizontal yang menguras energi pembangunan.

Depok membutuhkan langkah berani. Pendidikan kebangsaan dan nilai Pancasila harus direvitalisasi, bukan hanya di ruang kelas, tetapi juga di organisasi kepemudaan seperti karang taruna, remaja masjid, dan komunitas lintas iman. Pemuda perlu diarahkan untuk memahami bahwa menjaga kebinekaan adalah bagian dari ibadah kebangsaan.

SIMAK JUGA :  Refleksi Penegakan Hukum 2025: Ketegasan Kuantitatif dan Tantangan Legitimasi

Pemerintah kota juga harus menegakkan aturan dengan konsisten. Perizinan rumah ibadah harus dijalankan sesuai amanat konstitusi, tanpa diskriminasi. Aparat lokal yang justru mendukung praktik intoleransi harus dievaluasi.

Generasi muda Depok seharusnya tampil sebagai penjaga kebangsaan, bukan penghalang kerukunan. Masa depan kota ini hanya akan cerah bila berdiri di atas fondasi inklusivitas, kebinekaan, dan persatuan. Seperti pesan Gus Dur yang layak direnungkan: “Indonesia itu bukan milik satu golongan, bukan milik satu agama, bukan milik satu suku, tetapi milik kita semua.”

berita lainnya

MINIM PRESTASI, GAGAL MENGANTISIPASI, NYAWA NAPI HILANG TERMAKAN API

Artinus Hulu

Silaturahmi Mangihut Sinaga S.H, MH dengan Tim Pemenangan MS di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun

Rohana Sinaga

Giat Reses, Mangihut Sinaga Ajak Warga Dairi Jaga Lingkungan dan Tegaskan Komitmen Bantu Persoalan Hukum Masyarakat

Admin
error: Content is protected !!