PENDIDIKAN & OLAHRAGA

Transparan dan Tepat Sasaran, Disdik Depok Mantapkan Penyusunan RKAS Perubahan

Depok- Laboranews.com | Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menggelar Rapat Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Jumat (19/09/25). Acara ini diikuti operator dan bendahara SMP Negeri se-Kota Depok.

Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menyampaikan beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini antara lain pagu murni dan perubahan, jumlah belanja modal, kendala pelaksanaan, sekolah inklusi, hingga anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja. Forum ini menjadi wadah dalam memperkuat perencanaan anggaran pendidikan agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“RKAS merupakan instrumen penting dalam tata kelola pendidikan karena menyangkut perencanaan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran di satuan pendidikan. Penyusunan RKAS yang baik dan sesuai ketentuan sangat berpengaruh terhadap kualitas layanan pendidikan,” ujarnya di sela kegiatan.

Dia menegaskan, penyusunan RKAS Perubahan menjadi langkah penting dalam memastikan penggunaan anggaran lebih efektif. Upaya ini diharapkan memperkuat layanan pendidikan, terutama pada pengembangan sarana, dukungan sekolah inklusi, dan peningkatan mutu melalui BOS Kinerja.

SIMAK JUGA :  Rio Damanik Nahkodai Pemuda Batak Bersatu DPC Depok, Chandra Rahmansyah Tegaskan Ruang Kolaborasi

“Kami ingin memastikan setiap satuan pendidikan di Kota Depok mampu menyusun RKAS sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, tata kelola pendidikan dapat berjalan lebih baik sekaligus meningkatkan mutu layanan bagi peserta didik,” tuturnya.

Rapat ini juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Depok. Pada kesempatan tersebut, Siti menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi.

“Mudah-mudahan kami bisa terus berkomitmen dalam menjalankan amanah serta memajukan pendidikan di Kota Depok,” pungkasnya. (Rh)**

berita lainnya

Komisioner KPAI, Retno : Sesuai Permendikbud No. 82 Tahun 2015 Perlu dibentuk Satgas Perlindungan Anak ditiap Sekolah

Rohana Sinaga

Masih Ada Kursi Kosong, Disdik Depok Buka Lagi Pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri

Rohana Sinaga

Semarak Hardiknas Kota Depok 2024, Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar

Rohana Sinaga
error: Content is protected !!