Uncategorized

Pesantren di Titik Refleksi: Antara Marwah, Media, dan Otokritik para Santri

Penulis: Chairul Aqsal, S.Sos (kandidat magister Ilmu Sosial Universitas Brawijaya dan kandidat sarjana Ilmu Hukum Universitas Terbuka)

Belakangan ini, ruang publik kita diramaikan oleh seruan #BoikotTrans7. Pemicunya adalah sebuah tayangan yang dinilai telah mencederai marwah (kehormatan) kiai dan institusi pesantren. Reaksi komunitas santri pun sangat solid dan masif. Kemarahan ini dapat dipahami, sebab dunia luar kerap gagal membaca realitas internal pesantren.

Apa yang dipersepsikan media sebagai “perbudakan” atau “feodalisme” misalnya, santri berjalan jongkok (ngesot) atau melayani kiai dalam epistemologi pesantren adalah praktik khidmah. Ini bukanlah relasi kuasa majikan-buruh, melainkan wujud etika pengabdian dan penghormatan kepada guru demi meraih barakah (keberkahan) ilmu (Samsudin & Kuncoro, 2022). Tuduhan pembodohan juga terasa ahistoris, karena mengabaikan tradisi intelektual kritis seperti bahtsul masail, sebuah forum dialektika yang mengasah nalar secara mendalam.

Dalam konfrontasi narasi ini, komunitas pesantren berhasil menunjukkan soliditasnya. Trans7 pun menyampaikan permohonan maaf dan program kontroversial itu dihentikan oleh KPI. Sebuah kemenangan dalam mempertahankan kehormatan Namun, mari kita berhenti sejenak untuk melakukan refleksi yang lebih dalam. Di tengah gema pembelaan yang kuat itu, muncul pertanyaan kritis yang tak bisa diabaikan: “Mengapa energi kolektif kita begitu besar untuk merespons serangan simbolik dari luar, namun cenderung lebih senyap saat menghadapi tragedi dan krisis dari dalam?”

Pertanyaan ini relevan jika kita melihat dua peristiwa besar lainnya. Pertama, tragedi runtuhnya bangunan di Ponpes Al-Khoziny yang menelan puluhan korban jiwa santri. Investigasi mengungkap adanya kelalaian fatal terkait standar keamanan dan izin bangunan. Respons publik lebih didominasi oleh narasi duka dan “takdir”, bukan mobilisasi massa yang menuntut akuntabilitas penuh dari pengelola. Padahal, Ketua Umum PBNU sendiri menyebut insiden ini sebagai “puncak gunung es” dari masalah infrastruktur pesantren yang sistemik.

Kedua, skandal korupsi kuota haji yang diduga merugikan negara triliunan rupiah dan menyeret nama-nama elite yang berafiliasi dengan NU. Kepercayaan publik terkoyak. Namun, respons komunal cenderung terpolarisasi antara pembelaan korps dan seruan keadilan yang tidak semasif gelombang protes terhadap media.

Fenomena ini menunjukkan adanya disparitas respons. Secara sosiologis, ancaman eksternal dari “kelompok luar” (out-group) memang cenderung memicu solidaritas dan mekanisme pertahanan kolektif yang kuat. Sebaliknya, menghadapi kegagalan dari “kelompok dalam” (in-group) jauh lebih kompleks dan menyakitkan, karena berisiko mengganggu keutuhan internal.

Di sinilah letak tantangan sesungguhnya bagi pesantren hari ini. Perjuangan menjaga marwah tidak bisa hanya bersifat reaktif terhadap serangan dari luar. Ia harus diimbangi dengan keberanian untuk melakukan otokritik dan menuntut akuntabilitas di dalam.

Ke depan, menjaga kehormatan pesantren menuntut perjuangan di dua front. Ke luar, kita perlu terus mengedukasi publik dan menuntut media agar lebih kompeten secara budaya. Namun ke dalam, kita harus jauh lebih tegas. Kita perlu mendorong transparansi, akuntabilitas, dan standar keselamatan dengan energi yang sama besarnya seperti saat kita membela simbol-simbol kehormatan kita. Sebab, marwah sejati tidak hanya terletak pada simbol yang sakral, tetapi juga pada nyawa santri yang terlindungi dan amanah umat yang terjaga.

berita lainnya

Sidang Pleno 1 PP GMKI, Ketum Jefri : Pandemi Covid-19 alarm untuk bertransformatif terhadap kehidupan!

Artinus Hulu

Mangihut Sinaga apresiasi sinergisitas Polri, TNI dan Pemda Dairi dalam Pengamanan Idul Fitri 2025

Axel

25 Tahun Tak Tersentuh, Mangihut Sinaga Jadi Satu-satunya Anggota DPR RI yang Kunjungi Huta Bangun Dolok, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun

Admin
error: Content is protected !!