Depok — Laboranews.com | Anggota DPRD Kota Depok, Binton Nadapdap, S.Sos., M.M., menghadiri perayaan Natal yang diselenggarakan oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Setempat (PGIS) Kota Depok di Gedung Gereja Bethel Indonesia (GBI), Jalan Kamboja, Kota Depok.
Perayaan Natal tersebut dihadiri sekitar 2.100 jemaat, melampaui target undangan awal sebanyak 1.500 orang. Ibadah berlangsung dengan penuh hikmat dan sukacita.

Dalam kesempatan tersebut, Binton menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya perayaan Natal PGIS yang dinilainya membawa dampak positif bagi penguatan nilai toleransi dan keberagaman di Kota Depok.
“Dalam perayaan ini hadir Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta tokoh-tokoh lintas agama. Mereka menyampaikan bahwa toleransi bukan hanya soal persatuan, tetapi juga saling mengenal, memahami dogma, dan menghormati aliran kepercayaan, baik Islam, Kristen, Hindu, maupun agama lainnya,” ujar Binton.
Ia menambahkan, makna damai dan kasih Natal diharapkan mampu menghadirkan kesejukan dan kedamaian bagi seluruh masyarakat, sekaligus menjadi doa bersama agar Kota Depok semakin bangkit dan menjadi kota yang toleran.
“Tentunya damai dan kasih Natal ini memberi makna bahwa kasih dapat menjadi berkat bagi semua. Kita mendoakan Kota Depok menjadi kota yang bangkit dan kota yang toleran,” katanya.
Terkait isu toleransi, Binton yang juga menjabat sebagai anggota Komisi A DPRD Kota Depok dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menjelaskan bahwa Peraturan Daerah tentang Hak Asasi Manusia (Perda HAM) yang di dalamnya mengatur perlindungan keberagaman telah disahkan dan mulai diberlakukan tahun ini.
“Ini merupakan kemajuan besar bagi Kota Depok. Keberagaman kini dilindungi oleh Perda. Secara politis, seluruh fraksi telah menerima, dan naskah kajiannya melibatkan pemerintah daerah, kepala daerah, dan wakil kepala daerah. Ini menjadi keuntungan besar bagi umat beragama di Kota Depok,” jelasnya.
Menurut Binton, selama dirinya berada di Kota Depok, tidak terlihat adanya gejolak besar terkait isu intoleransi. Ia menilai jika terjadi penutupan rumah ibadah, hal tersebut lebih disebabkan oleh oknum tertentu, bukan kebijakan pemerintah secara menyeluruh.
“Dengan kepemimpinan yang baru, Supian Suri–Chandra, saya berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi. Tugas pemerintah sekarang adalah mengoordinasikan seluruh tokoh masyarakat agar tidak terjadi gesekan,” ujarnya.
Menurut Binton, kehadiran perwakilan pemerintah daerah seharusnya dapat dimaksimalkan melalui penyampaian sambutan sebagai bentuk penghormatan dan dukungan terhadap kegiatan keagamaan. Ia berharap hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi agar ke depan koordinasi antara panitia dan unsur pemerintah dapat berjalan lebih baik.
Di akhir pernyataannya, Binton kembali menegaskan bahwa menjaga kerukunan harus dilandasi dengan sikap saling menghargai dan tidak memaksakan kehendak.
“Menjaga kerukunan itu dengan menghargai perbedaan dan agama lain. Tidak boleh memaksakan kehendak karena itu adalah hak asasi paling esensial. Mari kita bangun Kota Depok menjadi kota yang maju, dimulai dari keadilan, kesiapan menerima perbedaan, dan semangat gotong royong,” tutup Binton.
(Rohana)
