Depok — Laboranews.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok Tahun 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026, di Aula Lantai 10 Gedung Baleka.
Forum ini dihadiri oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bahtiar Ujang Purnama selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Wali Kota Depok Supian Suri, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna, Kepala Bappeda/Baperida Dadang Wihana, serta para pimpinan perangkat daerah.
Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, gagasan, dan saran terhadap rencana pembangunan Kota Depok Tahun 2027.
Adapun tema yang diusung adalah “Peningkatan Daya Saing Daerah untuk Menuju Depok Maju.”

Dalam sambutannya, Bahtiar Ujang Purnama menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen pemerintahan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab tiga lembaga penegak hukum, yakni KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.
“Pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan dan edukasi. Pertanyaannya, apakah bapak dan ibu sudah melakukan itu semua? Jangan sampai semuanya hanya bergantung pada penegakan hukum, sementara pencegahan sejak dini justru kurang,” ujarnya.
Bahtiar menjelaskan, untuk penindakan terbatas di lingkungan Pemerintah Kota Depok, kewenangan tersebut berada pada Inspektorat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk aktif berperan dalam edukasi dan pencegahan korupsi di lingkungannya masing-masing.
Ia juga memaparkan capaian Kota Depok dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). Saat ini, skor SPI Kota Depok tahun 2025 berada di angka 72,85, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 62. Kenaikan tersebut terjadi di bawah kepemimpinan Wali Kota Depok Supian Suri.
Meski mengalami peningkatan, Bahtiar menilai skor tersebut masih berada dalam kategori rentan. “Harapannya, karena Depok sudah terintegrasi dengan Jakarta, skor SPI bisa mencapai 78, yang artinya sudah masuk kategori terjaga,” jelasnya.
Menurut Bahtiar, indikator dengan nilai terendah dalam SPI Kota Depok adalah aspek sosialisasi. Hal ini menunjukkan masih kurangnya upaya sosialisasi dan edukasi antikorupsi yang dilakukan oleh kepala perangkat daerah.
“Artinya, selama ini Depok masih terlalu mengandalkan Inspektorat saja dalam upaya pemberantasan korupsi,” katanya.
Selain SPI, Bahtiar juga menyebutkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Depok yang berada di angka 81,94. Ia berharap ke depan nilai SPI dan MCP dapat selaras, dengan target SPI minimal 78 dan MCP di atas 90.
“Pimpinan meminta agar jika nilai SPI dan MCP rendah, maka akan dilakukan penegakan hukum. Karena itu saya berharap nilai ini bisa terus diperbaiki,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahtiar juga memberikan masukan terkait penyusunan Ranwal RKPD. Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus berbasis kinerja, bukan sekadar berbasis anggaran.
“Yang dilihat pertama itu rencana programnya, mana yang esensial, substansial, dan faktual, baru kemudian ditetapkan skala prioritas anggarannya. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus kuat, tidak hanya dalam alokasi anggaran, tetapi juga dalam menilai program,” jelasnya.
Ia pun meminta Wali Kota Depok untuk memaksimalkan peran TAPD dalam memberikan koreksi dan evaluasi terhadap rancangan program yang diajukan oleh masing-masing perangkat daerah melalui Bappeda.
“Kepala dinas harus diuji melalui rancangan program yang diajukan dalam RKPD,” pungkas Bahtiar. (RhS)
