POLITIK

Sidang Paripurna DPRD Depok Bahas Tiga Raperda Strategis Percepatan Pembangunan

Depok – Laboranews.com |  Rapat Paripurna DPRD Kota Depok pada Rabu (8/4/2026) membahas pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masa sidang pertama tahun 2026. Agenda ini menjadi bagian penting dalam upaya percepatan pembangunan menuju Depok yang maju dan mandiri.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok atas penyusunan tiga Raperda yang dinilai strategis dalam mendorong transformasi ekonomi daerah agar lebih berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.

Salah satu Raperda yang disoroti adalah Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK). Dokumen ini dinilai krusial karena Depok selama ini dikenal sebagai kota pemukiman dan jasa. Melalui RPIK, diharapkan terjadi transformasi menuju kota industri berbasis inovasi dan teknologi.

Fraksi PKB juga memberikan sejumlah catatan, di antaranya perlunya prioritas pengembangan industri berbasis potensi lokal, penguatan kelembagaan, sinergi antar pemangku kepentingan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan keadilan sosial.

Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan Kota Depok dinilai sebagai langkah strategis dalam mengatur sistem transportasi yang terpadu, aman, efisien, dan berkelanjutan. Regulasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat dan mengurangi kemacetan.

SIMAK JUGA :  Masuk 3 Besar Terbaik, Binton Nadapdap Kembali Sabet BKD Awards DPRD Depok

Raperda tersebut juga menekankan prinsip inklusivitas, ramah lingkungan, dan pelayanan publik yang berkualitas, termasuk pengaturan integrasi moda transportasi, keselamatan pengguna jalan, hingga pengembangan infrastruktur.

Sementara itu, perubahan ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah turut mendapat apresiasi. Penataan ini mencakup pemisahan Badan Keuangan Daerah (BKD) serta penggabungan urusan UMKM, perdagangan, dan industri dalam satu dinas baru, yakni Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUMPP).

Menurut Fraksi PKB, langkah tersebut merupakan respons adaptif terhadap tantangan pembangunan yang semakin kompleks dari aspek sosial, ekonomi, hingga teknologi.

Sebagai penutup, Fraksi PKB menyatakan dukungan agar ketiga Raperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. (RhS)

berita lainnya

Halal bihalal Gerindra, Hamzah : Target di Kota Depok Menangkan Prabowo 70 Persen

Rohana Sinaga

Silaturahmi Mangihut Sinaga S.H, MH dengan Tim Pemenangan MS di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun

Rohana Sinaga

Fraksi APSN Dorong Percepatan Serapan Anggaran dan Optimalisasi PAD di Perubahan APBD Depok 2025

Rohana Sinaga
error: Content is protected !!