Pembangunan

Musrenbang Kelurahan Sukatani Bahas Alokasi Dana Rp 300 Juta per RW untuk Kegiatan 2026

Depok – Laboranews.com |  Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun anggaran 2026. Acara ini berlangsung di Aula Kelurahan Sukatani pada Jumat (31/1/2025) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.

Musrenbang ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari 26 RW yang ada di Sukatani, sejalan dengan program Walikota terpilih yang mengalokasikan dana sebesar Rp 300 juta per RW.

“Ini merupakan transformasi dari yang semula dana kelurahan, kini dialokasikan langsung ke RW. Setiap RW memiliki permasalahan dan prioritas yang berbeda, sehingga pelaksanaan teknisnya akan disesuaikan di tingkat RW. Saat ini, kita masih dalam tahap pengajuan anggaran, sementara mekanisme petunjuk teknisnya belum sampai pada tahap pelaksanaan,” ujar Lurah Sukatani, David, S.H.

Dalam musyawarah ini, terdapat 36 usulan kegiatan prioritas dari RW, dengan dua kegiatan mandatori yang telah ditetapkan, yaitu operasional Posyandu dan program Wisata Keberagaman.

Untuk Wisata Keberagaman, telah ditetapkan anggaran sebesar Rp 25 juta per RW oleh Bappeda, yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk kunjungan atau studi tour. Sementara itu, untuk operasional Posyandu, telah dialokasikan anggaran Rp 500 ribu per bulan atau Rp 6 juta per tahun.

SIMAK JUGA :  Penataan Simpang GDC Tuntas, Arus Lalu Lintas Kian Lancar

David menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk kepercayaan Pemerintah Kota Depok kepada para Ketua RW dalam mengelola lingkungan mereka. Oleh karena itu, penggunaan dana harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, karena perkembangan lingkungan sangat bergantung pada kebijakan yang dibuat oleh Ketua RW.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Depok, M. Taufik, menyatakan bahwa dana Rp 300 juta per RW harus dimanfaatkan secara efektif agar memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan anggaran sebelumnya.

“Kami sebagai anggota dewan akan mendukung program-program yang belum terakomodir dalam alokasi Rp 300 juta ini. Prinsipnya, siapa yang lebih cepat mengajukan dan melaksanakan programnya dengan baik, maka dialah yang lebih dulu mendapat manfaat,” ujar Taufik.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan komunikasi dalam pengelolaan dana ini. RW harus mampu berinovasi, berimprovisasi, serta menjalin komunikasi dengan berbagai pihak agar dana yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Dana ini baru akan direalisasikan pada tahun 2026, sehingga tidak boleh ada sisa anggaran atau menjadi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) akibat kurangnya pemahaman RT/RW dalam pengelolaannya. Dengan bimbingan dari Bappeda, saya yakin program ini bisa berjalan efektif,” tambahnya.

SIMAK JUGA :  Penataan Simpang GDC Tuntas, Arus Lalu Lintas Kian Lancar

Taufik juga menegaskan bahwa kuasa pengguna anggaran tetap berada di tangan Lurah, bukan Ketua RW. Dana akan disalurkan berdasarkan proposal yang diajukan melalui rembuk RW dan telah disetujui sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan setiap RW dapat memanfaatkan dana yang tersedia dengan baik demi kemajuan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Sukatani. ( Rohana)

berita lainnya

Musrenbang Kelurahan Harjamukti 2025 : Mensinergikan Usulan Tiap RW untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rohana Sinaga

Anggota DPRD Edi Sitorus: Foto Kepala Daerah yang Sudah Diberhentikan Harusnya Tidak Ada di Banner Musrenbang

Rohana Sinaga

Terkait Pembelian Lahan SMPN 35 Depok di Kelurahan Curug, Ini Kata Yeti Wulandari

Rohana Sinaga
error: Content is protected !!