TNI & POLRI

100 Hari Kinerja Kapolri Sigit: Apresiasi Inisiatif Inovasi dan Harapan akan Kepastian Hukum


Jakarta- Pada 6 Mei 2021 tepat 100 hari perjalanan kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tubuh kepolisian. Menanggapi momentum tersebut, GMKI Pusat melalui Ketua Umum, Jefri Gultom berpendapat bahwa kita tidak bisa menilai kinerja seseorang hanya dengan 100 hari pertama, berhubung cakupan wilayah geografis dengan kompleksitas masalah juga yang beragam, apalagi situasi pandemi seperti sekarang.

Jefri Gultom juga meringankan kebijakan dan terobosan di tubuh Polri yang belum terwujud karena mempertimbangkan krisis Covid-19. Namun, harapan besar masyarakat dari waktu ke waktu tetap sama bagaimana kehadiran Polri memberikan kepastian hukum bagi semua warga masyarakat. Hal ini karena hukum selama ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Meskipun demikian, GMKI menghargai dan mengapresiasi usaha dan inisiatif Polri untuk melakukan inovasi kebijakan publik dalam tiga bulannya Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sejauh ini dalam pencatatan GMKI yakni Polisi Virtual untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja melalui ekosistem digital hingga aplikasi pengawasan publik terhadap kepolisian, kepolisian sektor tidak mengurusi kasus pidana, mendorong konsep dialog melalui pendekatan budaya bagi Polsek untuk menjamin Keamanan dan Ketertiban masyarakat bersama dengan pembukaan taman baca untuk masyarakat di Polsek-Polsek

Lanjut Jefri Gultom, bahkan beliau mampu membangun kedekatan dengan seluruh elemen masyarakat lintas golongan, agama, suku dan ras.
Namun, menurut Jefri Gultom yang paling penting ketika inovasi kebijakan publik memakai ekosistem digital adalah manajemen komunikasi publik baik secara internal maupun ekternal harus benar-benar terintegrasi secara baik, era digital yang juga dikenall dengan era Pasca-Kebenaran memberi peluang bagi masyarakat untuk terjebak pada hoaks dan berita bohong. Polri tidak hanya melakukan inovasi atas kebijakannya tapi juga pola pendekatan dan komunikasi publik.

Sehingga cita-cita beliau yang akan menjadikan Polri sebagai yang prediktif, bertanggung jawab, dan transparansi berkeadilan atau Polri Presisi bisa menjamin kepercayaan dan harapan akan keadilan bagi semua. Selain itu, kita juga mengapresiasi langkah Kapolri yang sikap tanggap bencana yang terjadi melalui peningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI-Polri, serta bersama dengan kementerian / lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah.

Pada momentum 100 hari ini, kami menyampaikan enam pengingat dan harapan bagi Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan keluarga besar kepolisian untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sejarah dengan baik kedepannya. Pertama, penanganan Covid-19 menjadi dalih penangkap sewenang-wenang dan pembubaran aksi massa yang masih terjadi di beberapa wilayah.

Kedua, integrasi sistem pelayanan terpadu yang masih terdapat cara lama yakni pungutan liar, terutama di tingkat menengah kebawah.

Ketiga, masalah terorisme dan tantangan disintegrasi nasional. Kami berharap kepada Polri untuk melakukan pendekatan humanis dalam proses pencegahan tidak hanya mengandalkan penindakkan. Artinya deradikalisasi dan sosialisasi mengenai wawasan kebangsaan harus lebih mengedepankan pendekatan berbasis budaya lokal dengan mengajak masyarakat ikut terlibat dan berpartisipasi dalam memperkuat pemahaman mengenai Pancasila. Artinya perlu kerjasama dan kolaborasi yang intensif dengan organisasi, LSM, institusi agama, tokoh-tokoh bangsa untuk mengatasi ancaman ini.

Keempat, Polri harus menjamin sikap independensinya dalam menangani berbagai kasus khusus bagi anggota Polri aktif yang sedang bertugas di institusi lain diluar Polri.

Kelima, kasus HAM yang dari tahun ke tahun masih menyimpan reaksi negative dari para korban dan aktivis HAM termasuk LSM yang kurang transparan dalam penanganannya. Misalkan saja kasus Laskar FPI yang menuai banyak protes.

Keenam, khusus untuk kasus HAM di Papua diharapkan Polri lebih peka dan respek pada pendekatan budaya masyarakat Papua. Pola komunikasi dan integrasi antara kebijakan Polri sebagai wujud kehadiran negara dengan pendekatan kultural sebagi fondasi dialog agar lebih intensif sehingga titik temu penyelesaian maslah Papua bisa secepatnya terwujud. Untuk poin keempat ini sangat penting ditahun ini karena bertepatan dengan isu Otonomi Khusus. Pada konteks inilah institusi Polri dituntut untuk lebih proaktif dalam melakukan dialog.

Ketujuh, Kapolri harus lebih responsif terhadap hal-hal yang berkaitan dengan Mafia Tanah. Bantuan kasus mafia tanah ini sudah menumpuk sejak lama dari tahun ke tahun bahkan Kapolri memilih berganti tetapi mafia tanah tetap sejalan tanpa ada kejelasan dalam penyelesaiannya.

Dengan begitu, besar harapan bahwa konsep Kapolri yang akan menjadikan Polri sebagai yang prediktif, bertanggung jawab, dan transparansi berkeadilan atau ” Polri PRESISI ”, harus menjadi etos kerja atau habitus baru kinerja anggota polri.

berita lainnya

BRIGJEN TNI MOHAMAD HASAN MENJABAT DANJEN KOPASUS

Admin

HPN 2025: Wartawan Depok dan Kodim 0508 Pasang Ajir Bambu untuk Dukung Ketahanan Pangan

Rohana Sinaga

Kabaharkam Polri Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH Kunjungan Kerja Supervisi Ops Mantap Praja 2020 di Mapolres Serdang Bedagai

Admin
error: Content is protected !!