LINTAS DAERAH RAGAM

Rakernas PPTSB Tahun 2022 Sepakati Pengalihan Aset

 

Medan-Laboranews.com | Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru ( PPTSB) gelar Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) tahun 2022, Sabtu ( 29/1/2022) berlokasi di gedung Wisma Naga hall, Jl. Sisimangaraja Km.8 No.36, Amplas -Medan, yang dihadiri oleh pengurus pusat dan cabang serta tamu undangan Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga MH. Acara diawali dengan test swab antigen kepada seluruh peserta yang hadir dan dimulai dengan kebaktian singkat.

 

 

Dalam kegiatan ini perwakilan dewan pakar meminta kepada seluruh pengurus agar bisa terus berkarya untuk memajukan PPTSB melalui organisasi modern dengan cara mengikuti perkembangan teknologi bukan memakai cara lama.

 

” Organisasi PPTS harus lebih modern lagi dengan cara mengikuti perkembangan teknologi” Tutur Ketua Dewan Pakar Martuah Sinaga ketika menyampaikan Sambutannya.

 

Dikesempatan yang sama ketua umum PPTSB Mangihut Sinaga SH, MH meminta agar seluruh pengurus PPTSB bisa menerima masukan dan pendapat – pendapat yang positif dari seluruh anggota, agar PPTSB bisa mengikuti perkembangan teknologi yang terus berkembang setiap tahunnya.

SIMAK JUGA :  Binton Nadapdap Raih Peringkat Pertama Kategori Umum BKD Award DPRD Kota Depok 2025

 

Dikatakannya bahwa PPTSB saat ini sudah berbadan hukum organisasi dan mengumumkan bahwa aset berupa Tugu Sinaga yang berlokasi di Samosir dan gedung Tosin ( Toga Sinaga) dimana sebelumnya atas nama dirinya akan beralih menjadi atasnama organisasi PPTSB.

 

Disela-sela acara ketika ditemui media terkait pengalihan aset PPTSB dari private ke badan hukum PPTSB, Dr Sahat sinaga M.Kn sebagai notaris, doktor ilmu hukum mengatakan bahwa dirinya diundang sebagai profesional.

 

” Sekarang yang mau kita lakukan mengurus aset Sinaga ke atas nama PPTSB yang ada di Sumatera maupun tempat lainnya, secara bertahap namun yang menjadi prioritas tahun ini adalah pengalihan wisma Tosin di Jl. Bunga terompet  dan Tugu Sinaga yang di Urat Samosir, ” ujar Sahat yang juga dosen UKI Fakultas Hukum Agraria.

 

Dijelaskannya bahwa PPTSB saat ini sudah berbadan hukum Perkumpulan Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru , berkedudukan di Medan didirikan dengan  akte No.1 tanggal 3 September 2021, yang selanjutnya akan dilakukan sosialisasi ke daerah-daerah agar bisa melaporkan ke pemerintah daerah setempat dan jika ingin membuka rekening cabang sudah bisa mengatasnamakan badan hukum.

SIMAK JUGA :  PSI Depok Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Bagikan 2000 Ikat Kangkung kepada Warga

 

Turut hadir Bupati Simalungun, Radiapoh Sinaga MH dan menyampaikan dengan diadakannya Rakernas, ini  bisa memotivasi warga PPTSB ada perekat untuk melanjutkan program yang berkelanjutan.

 

” Tadi disampaikan beberapa hal, terutama pembuatan web, ini sangat bermanfaat agar mempermudah untuk diakses berbagai informasi se Indonesia, banyak hal yang didapat dari web itu,”tutupnya.

 

Red/rh

berita lainnya

PSI Depok Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Bagikan 2000 Ikat Kangkung kepada Warga

Rohana Sinaga

SURAT CINTA UNTUK STP SIBOLGA

Artinus Hulu

Ketua RW 01 Kelurahan Mekarjaya Rohendi Budiyana Bangga 2 Warganya Jadi Dewan Kembali

Rohana Sinaga
error: Content is protected !!