Depok – Laboranews.com | Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) untuk kegiatan tahun 2026 di Ruang Edelweis, lantai 5 Balai Kota Depok, pada Senin (3/3/2025). Forum ini menitikberatkan pada penguatan pengawasan dalam pembangunan guna mewujudkan visi Depok Maju.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Depok, Wijayanto, menyampaikan bahwa fokus utama pengawasan mencakup transportasi pelayanan publik. Selain itu, Irda juga mendorong perbaikan tata kelola, penerapan manajemen risiko, serta pengendalian internal bagi perangkat daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Selain itu, Irda menekankan pentingnya penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aparat penegak hukum (APH), serta pihak terkait lainnya.
“Tugas utama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah meliputi pencegahan, pemeriksaan, pendampingan, dan pemberian saran (advice),” ujar Wijayanto.
Untuk tahun 2026, Inspektorat Daerah Kota Depok telah merancang tiga program utama, sembilan kegiatan, dan 25 sub-kegiatan guna memperkuat pengawasan pembangunan di kota Depok.
Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Khairulloh, menegaskan pentingnya keselarasan visi antara pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan, baik dari segi administrasi maupun manfaat yang dirasakan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Bappeda Kota Depok, Fathir, menyoroti visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2024. Visi tersebut mengarah pada Kota Peradaban yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan dalam 20 tahun ke depan, serta Bersama Depok Maju untuk rencana lima tahunan.
Dalam pemaparannya, Fathir juga menyoroti program unggulan pemerintah kota yang menjadi perhatian utama, seperti dana RW sebesar Rp300 juta dan dana kelurahan berbasis RW. Penguatan pendampingan dalam pengelolaan dana ini diharapkan dapat dilakukan secara komprehensif agar pemanfaatannya berjalan optimal.
“Dua poin utama dalam pelaksanaan dana kelurahan berbasis RW adalah pembangunan sarana prasarana serta pemberdayaan masyarakat. Dengan skema ini, setiap RW memiliki kesempatan yang sama untuk mengidentifikasi permasalahan di wilayahnya dan menyesuaikannya dengan kebutuhan masing-masing,” jelasnya.
Forum ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pengawasan yang kuat terhadap program pembangunan di Kota Depok, dengan harapan seluruh kebijakan yang diimplementasikan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (rh)