Uncategorized

Komisi III Tinjau Kinerja Aparat dalam Perang Melawan Narkoba di Kaltim

Gambar: Mangihut Sinaga dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III di Kalimantan Timur

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Mangihut Sinaga, S.H., M.H., turut serta dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (8/5/2025). Kunjungan ini bertujuan menggali informasi dan meninjau langsung pelaksanaan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan dengan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Komisi III menerima berbagai data dan capaian penanganan kasus narkotika selama dua tahun terakhir yang menunjukkan angka cukup tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Mangihut Sinaga, S.H., M.H. menekankan pentingnya komitmen bersama dalam melawan kejahatan narkotika yang semakin kompleks. “Angka kasus yang tinggi menunjukkan bahwa narkotika masih menjadi ancaman serius. Kita tidak bisa hanya reaktif. Butuh pendekatan yang lebih strategis dan sistemik, baik dari aspek penindakan maupun pencegahan. Perang terhadap narkotika ini harus dilakukan secara masif, terstruktur, dan melibatkan semua sektor,” ujar Mangihut.

Politisi Partai Golkar asal Sumatera Utara ini juga menyoroti pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dengan masyarakat serta peran aktif generasi muda.

“Kejahatan narkotika hari ini tidak bisa ditangani dengan cara lama. Sindikat terus berkembang, modus berubah mengikuti teknologi. Maka sinergi antara Kepolisian, BNN, Kejaksaan, dan masyarakat sipil harus diperkuat. Masyarakat, khususnya anak muda, harus diberikan literasi dan keberanian untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan,” tegasnya.

Mangihut juga mendukung penuh langkah Polda Kaltim dan BNNP dalam pengungkapan kasus serta penyitaan barang bukti yang signifikan. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk kerja nyata yang harus didukung dengan peningkatan sarana dan sumber daya.

Gambar: Jajaran Komisi III bersama pihak Kepolisian dalam kunjungan kerja spesifik di Kalimantan Timur

Sebelumnya, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro memaparkan bahwa sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 1.724 kasus narkoba dengan 2.152 tersangka. Sementara di tahun 2025 (hingga Mei), tercatat 523 kasus dengan 676 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain sabu mencapai 93 kg, ganja, ekstasi, hingga tembakau gorila dan ketamine.

Komisi III DPR RI berharap kunjungan ini menjadi momentum untuk merumuskan langkah yang lebih komprehensif dalam penanganan narkotika di Kalimantan Timur dan seluruh wilayah Indonesia. (MRS/AJC)

berita lainnya

Selamat dan sukses untuk Bapak KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M. Phil., Ph.D atas pengusulan dan pencalonan menjadi Panglima TNI oleh Bapak Presiden RI Jokowi.

Artinus Hulu

Awali Tahun 2021 LSM-Anti Korupsi Indonesia Luncurkan KTA Berfungsi Sebagai E-Money

Admin

Apresiasi Kinerja Polsek Tiga Lingga, Mangihut Sinaga Tegaskan Perlu Gerakan Sistemik Lawan Narkoba di Dairi

Admin
error: Content is protected !!