POLITIK

Mangihut Sinaga Tegaskan Perlindungan Hukum bagi Guru dalam Seminar Pendidikan PGRI Pematangsiantar

Penulis: Axel

Pematangsiantar — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Mangihut Sinaga, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peningkatan perlindungan hukum bagi para guru dalam menjalankan tugas profesional. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Seminar Pendidikan PGRI Kota Pematangsiantar yang dihadiri kurang lebih 1.000 partisipan di Aula SMK Swasta Bintang Timur, Jumat (21/11/2025), yang merupakan bagian dari agenda Kunjungan Kerja Perorangan di daerah pemilihan Sumatera Utara III.

Seminar yang digelar dalam rangka menyambut HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 ini mengangkat tema “Guru Bermutu, Indonesia Maju — Bersama PGRI Mewujudkan Indonesia Emas.” Acara dihadiri ratusan guru se-Kota Pematangsiantar, serta unsur pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan pendidikan.

Mangihut Sinaga: Guru adalah Profesi Mulia yang Harus Dilindungi Negara

Dalam pemaparannya, Mangihut menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan keamanan, martabat, dan kepastian hukum bagi setiap guru.

“Perlindungan hukum bagi guru adalah hak yang dijamin negara. Guru harus bisa menjalankan tugasnya dengan aman, bermartabat, dan bebas dari tekanan pihak mana pun,” tegas Mangihut.

Ia menjelaskan bahwa dalam banyak kasus di lapangan, guru kerap menghadapi tekanan, intimidasi, bahkan kriminalisasi saat menjalankan kewajiban mendidik. Karena itu, ia menilai perlu ada penguatan perangkat hukum, sosialisasi yang masif, dan pendampingan yang jelas agar guru tidak dibiarkan menghadapi persoalan seorang diri.

SIMAK JUGA :  Refleksi Penegakan Hukum 2025: Ketegasan Kuantitatif dan Tantangan Legitimasi

“Guru memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika guru merasa tidak aman, maka kualitas pendidikan akan terdampak langsung. Negara harus hadir memberi perlindungan nyata, bukan hanya aturan di atas kertas,” tambahnya.

Sebagai anggota Komisi III yang membidangi bidang hukum, HAM, dan keamanan, Mangihut menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada guru, termasuk dalam penyempurnaan regulasi di pusat dan pengawasan implementasi di daerah.

Pemko Pematangsiantar: Guru Pilar Utama dalam Mewujudkan Kota Cerdas

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., melalui Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Lahiri Amri Ghoniyu Hasibuan, SSTP, MAP, menyampaikan bahwa kualitas guru adalah fondasi utama dalam mewujudkan pendidikan yang unggul.

Pemerintah kota, kata Lahiri, berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan sarana prasarana, penguatan kompetensi guru, dan perluasan akses pendidikan yang inklusif.

PGRI: Martabat Guru Harus Dijaga

Ketua PGRI Pematangsiantar, Drs. Risbon Sinaga, MM, menyoroti tantangan menurunnya marwah guru di era digital. Ia mengajak para guru meningkatkan solidaritas, integritas, dan disiplin dalam menjalankan tugas mulia.

“Tanpa disiplin, mustahil kita meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.

Dihadiri Unsur Pemerintahan dan Tokoh Pendidikan

Acara ini turut dihadiri berbagai unsur, antara lain:

  • Perwakilan DPRD Pematangsiantar Alfonso Sinaga
  • AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak
  • Kacabdis Wilayah VI Disdik Sumut August Sinaga
  • Kepala PN Pematangsiantar Rinto Leoni Manurung
  • Perwakilan Kemenag Pematangsiantar
  • Pengurus YPK St. Laurentius
SIMAK JUGA :  Refleksi Penegakan Hukum 2025: Ketegasan Kuantitatif dan Tantangan Legitimasi

Selain Mangihut Sinaga, seminar juga menghadirkan narasumber akademisi, Ir. Drs. Robert Tua Siregar, M.Si., Ph.D., yang memaparkan tentang krisis otoritas pendidikan dan landasan hukum nasional terkait sistem pendidikan.

Komitmen Mangihut Sinaga untuk Guru di Sumut III

Sebagai legislator dari Dapil Sumut III, Mangihut menegaskan bahwa ia akan terus turun langsung ke daerah untuk mendengar aspirasi para pendidik dan memperjuangkan kebutuhan mereka.

“Guru adalah garda depan kemajuan bangsa. Sudah menjadi kewajiban moral dan konstitusional bagi kami di DPR untuk memastikan profesi guru terlindungi secara hukum dan mendapat posisi terhormat di tengah masyarakat,” tutup Mangihut.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para guru menyampaikan berbagai persoalan terkait keamanan kerja, kriminalisasi guru, serta harapan terhadap pemerintah pusat dan daerah.

berita lainnya

Datangi KPU Depok, Partai Nasdem Daftarkan Bacalegnya Target Satu Fraksi

Rohana Sinaga

Mangihut Sinaga Desak Proses Hukum Eks Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual: “Jangan Berlindung di Balik Status Akademik”

Admin

Mancing Galatama Bersama Boby Uktolseja Caleg DPRD Provinsi Jabar Dapil Depok Bekasi Partai Perindo

Rohana Sinaga
error: Content is protected !!