PENDIDIKAN & OLAHRAGA

Tak Ingin Ada Putus Sekolah, Program Pendidikan Nonformal Gratis di Depok Didorong Segera Disahkan Perda

Depok – Laboranews.com | Pemerataan akses pendidikan terus didorong oleh Pemerintah Kota Depok melalui Program Layanan Pendidikan Nonformal yang inklusif dan gratis bagi masyarakat.

Program ini mencakup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), hingga Paket C (setara SMA). Sasaran utamanya adalah warga yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal karena kendala usia, ekonomi, maupun faktor sosial di Depok.
Inisiator program, Indra Jaya Tobing, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dijamin negara bagi seluruh warga.

“Kami tidak ingin ada lagi anak atau warga Depok yang putus sekolah karena persoalan biaya atau usia. Program ini menjamin akses pendidikan gratis tanpa batasan usia,” ujarnya saat ditemui media, Senin (13/04/2026).

Saat ini, layanan pendidikan nonformal telah tersedia di lima kecamatan. Untuk memperluas cakupan sekaligus memperkuat dasar hukum pelaksanaannya, Pemkot Depok mendorong DPRD Kota Depok segera membentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Program ini harus memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu, kami mendorong DPRD Kota Depok agar segera membentuk Perda sebagai payung hukum, sehingga pelaksanaannya dapat dijalankan secara menyeluruh,” katanya.

SIMAK JUGA :  Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

Indra juga menekankan pentingnya pendampingan lulusan Paket C agar dapat terserap di dunia kerja melalui kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok. Ia mengakui masih ada tantangan pembiayaan jika program berkembang lebih luas.
Sebagai solusi, pelaksanaan program didukung sejumlah mitra strategis melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR), di antaranya PLN, Telkom Indonesia, Bank BJB, dan PDAM.

“Kami membentuk dewan penyantun agar pembiayaan program ini tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga mendapat dukungan dari mitra,” jelasnya.

Selain pendidikan kesetaraan, program ini menyediakan pelatihan keterampilan dan pendampingan pasca-lulus. Lulusan Paket C akan memperoleh sertifikat keterampilan dan diarahkan memasuki dunia kerja atau berwirausaha melalui kemitraan dengan koperasi serta pelaku UMKM. Ijazah kesetaraan yang diperoleh juga diakui secara nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Indra berharap DPRD segera merespons usulan pembentukan Perda. “Jika Perda sudah disahkan, tidak ada alasan lagi untuk menunda. Ini adalah jawaban atas tantangan ketimpangan pendidikan di Depok,” tegasnya.

Program Pelayanan Pendidikan Anak Putus Sekolah melalui UPTD SPNF SKB Kota Depok tahun pelajaran 2024/2025 diketahui telah berjalan baik berdasarkan PPDB 2024, dengan pusat layanan di:
Pancoran Mas Center (Cipayung dan Beji)
Sawangan (Bojongsari, Limo, dan Cinere)
Cilodong (Tapos)
Sukmajaya
Cimanggis.(RhS)

SIMAK JUGA :  Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

berita lainnya

Hari Pariwisata Sedunia: UPER Gelar Pelatihan, Dorong Keberlanjutan Pariwisata Halal di Desa Alamendah

Rohana Sinaga

Masih Ada Kursi Kosong, Disdik Depok Buka Lagi Pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri

Rohana Sinaga

Kerja Sambil Kuliah, Berikut Tips Agar Lulus Tepat Waktu

Rohana Sinaga
error: Content is protected !!