Pembangunan

Walikota Depok Tinjau TPA Cipayung, Tegaskan Langkah Konkret Atasi Permasalahan Sampah

Depok –Laboranews.com |  Wali Kota Depok, Supian Suri, beserta Wakil Walikota Chandra Rahmansyah melakukan tinjauan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung pada Jumat (21/3/2025). Dalam kunjungannya, Walikota Depok menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Depok dengan berbagai langkah strategis.

Penampakan gunung sampah di TPA Cipayung, Depok

Supian Suri menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk penerapan metode yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Wali Kota. Salah satu langkah utama adalah pengolahan sampah berbasis kecamatan. “Kita sudah memiliki Unit Pengolahan Sampah (UPS) yang selama ini beroperasi, tinggal bagaimana mengoptimalkannya agar lebih maksimal,” ujarnya.

Menghadapi lonjakan sampah saat Lebaran, Pemkot Depok menetapkan prinsip bahwa kondisi ini sudah masuk tahap darurat, sehingga langkah-langkah konkret harus segera diambil tanpa menunggu program dari pihak di luar kewenangan pemerintah kota. “Syukur kalau RDF (Refuse-Derived Fuel) 300 bisa segera hadir, tetapi kita tidak bisa hanya bergantung pada program di luar otoritas kita,” tambahnya.

Tiga Strategi Pengelolaan Sampah

Supian Suri menjelaskan bahwa terdapat tiga kategori utama dalam pengelolaan sampah di Depok:

SIMAK JUGA :  Penataan Simpang GDC Tuntas, Arus Lalu Lintas Kian Lancar

1. Sampah Organik
Sampah organik akan dikelola melalui budidaya maggot. Setiap kelurahan telah mendapatkan anggaran sekitar Rp196 juta yang mencakup honor, pelatihan, dan bibit maggot. “Saat ini sudah ada 63 kelurahan yang masuk program ini, dan saya baru memastikan 10 kelurahan siap menjalankan program ini,” jelasnya.

2. Bank Sampah
Bank sampah menjadi solusi untuk menangani sampah yang memiliki nilai ekonomis. Pemerintah mendorong masyarakat untuk lebih aktif memilah dan memanfaatkan sampah yang masih bernilai guna.

3. Residu
Sampah residu yang tidak dapat didaur ulang akan dikelola dengan berbagai metode. Belajar dari pengalaman Banyumas, Depok mempertimbangkan alternatif seperti pembuatan paving block, genteng, aspal bahkan pemanfaatan incinerator yang penggunaannya jauh dari pemukiman penduduk dan adanya karakteristik lainnya. “Di Banyumas, pengelolaan ini diserahkan kepada masyarakat, sedangkan di Depok tetap ditangani oleh dinas dengan masyarakat sebagai mitra,” jelasnya.

 

Sepuluh Kelurahan Percontohan Pengolahan Sampah Organik.

Saat ini, sepuluh kelurahan yang telah menjalankan pengolahan sampah organik dengan metode maggot adalah:
Kelurahan Tugu, Pasir Gunung Selatan, Jatijajar, Curug, Pondok Petir, Kemirimuka, Gandul, Cilangkap.

SIMAK JUGA :  Penataan Simpang GDC Tuntas, Arus Lalu Lintas Kian Lancar

Pemkot Depok menargetkan percepatan penyelesaian masalah sampah dalam waktu kurang dari satu tahun. “Kita tidak ingin sampah yang menggunung di sini berdampak pada daerah lain, seperti longsor ke aliran Sungai Pesanggrahan dan menyulitkan Jakarta. Oleh karena itu, berbagai solusi, termasuk kemungkinan pemindahan incinerator di Sukmajaya, terus kita kaji,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Depok berharap dapat mengatasi permasalahan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.(Rohana)

berita lainnya

Resmikan Depok Open Space, Walikota Depok : Akan Ada Lanjutan Pembangunan DOS Tahap Kedua

Rohana Sinaga

Renja DLHK Kota Depok TA 2025 Dihadiri Kementerian Lingkungan Hidup, Serius dalam Penanganan Sampah

Rohana Sinaga

Penataan Simpang GDC Tuntas, Arus Lalu Lintas Kian Lancar

Rohana Sinaga
error: Content is protected !!