POLITIK

Warga Huta Bayu Raja Sampaikan Keluhan Keamanan kepada Mangihut Sinaga dalam Kunjungan Reses

Gambar: Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga melaksanakan agenda reses pada daerah pemilihannya di Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara

Dalam rangka pelaksanaan masa reses, Mangihut Sinaga, S.H., M.H., Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, kembali menyerap aspirasi warga di daerah pemilihannya, Sumatera Utara III. Kali ini, ia menyambangi Nagori Pulo Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, untuk mendengarkan secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dalam dialog terbuka bersama masyarakat dan unsur pemerintahan kecamatan, Camat Huta Bayu Raja Donni Sinaga, bersama 15 Pangulu (Kepala Desa), satu Lurah, serta perangkat nagori, menyampaikan keluhan mendesak terkait minimnya personel kepolisian di wilayah mereka. Menurut Camat, keterbatasan anggota polisi menyebabkan banyak kasus kriminal, seperti pencurian sawit, tidak tertangani dengan baik.

“Setiap desa di kecamatan ini hanya dijaga satu orang polisi. Akibatnya, banyak warga kehilangan hasil kebun mereka karena pencurian, namun proses hukum tak berjalan karena kekurangan personel,” ujar Camat Huta Bayu Raja.

Camat juga meminta agar Mangihut, sebagai legislator di Komisi III yang membidangi hukum dan keamanan, mendorong penambahan jumlah personel di Polsek Tanah Jawa yang menaungi wilayah tersebut.

SIMAK JUGA :  Refleksi Penegakan Hukum 2025: Ketegasan Kuantitatif dan Tantangan Legitimasi

Menanggapi hal ini, Mangihut Sinaga menyatakan kesiapannya untuk segera berkoordinasi dengan Kapolres dan Kapolda Sumatera Utara demi mempercepat penambahan jumlah polisi.

“Aspirasi ini akan saya sampaikan langsung ke Kapolres dan Kapolda. Kita butuh langkah cepat agar penegakan hukum di Huta Bayu Raja berjalan optimal,” ujar Mangihut dalam tanggapannya.

Mangihut juga menyoroti keterkaitan antara tingginya kasus pencurian dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Banyak pencurian yang dilakukan karena pelakunya butuh uang untuk membeli narkoba. Mereka mencuri apa saja—dari tabung gas hingga pagar kuburan. Maka, saya minta semua orang tua awasi anak-anaknya. Jauhi narkoba, karena kalau sudah terjerat, sangat sulit keluar,” pungkas Mangihut, yang juga menjabat sebagai anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Mengenai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang disebut membatasi penanganan hukum bagi pencurian di bawah nilai kerugian Rp2,5 juta, Mangihut menjelaskan bahwa aturan tersebut hanya berlaku untuk satu kali tindak pidana. Jika pelaku mengulangi perbuatannya, maka tetap bisa diproses secara hukum.

SIMAK JUGA :  Refleksi Penegakan Hukum 2025: Ketegasan Kuantitatif dan Tantangan Legitimasi

Tak hanya soal keamanan, warga juga mengusulkan adanya beasiswa untuk pelajar berprestasi di wilayah tersebut serta pendampingan hukum bagi warga yang mengalami sengketa tanah.

“Semua aspirasi akan saya tampung dan perjuangkan. Soal beasiswa dan bantuan hukum, akan saya bahas lebih lanjut agar bisa diusahakan realisasinya,” ucap Mangihut meyakinkan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dasa Sinaga, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, serta tokoh masyarakat Kecamatan Huta Bayu Raja. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat, mencerminkan harapan besar warga terhadap kehadiran dan keberpihakan wakil rakyat mereka. (MRS/AJC)

berita lainnya

Mangihut Sinaga Soroti Independensi dan Transparansi Calon Hakim Agung Diana Malemita Ginting

Admin

ANGGOTA DPR RI DAPIL KOTA BEKASI & DEPOK Hj. NUR AZIZAH TAMHID (FRAKSI PKS) MENGUNJUNGI PGI-S KOTA DEPOK

Artinus Hulu

Hadiri Gebyar HUT ke-17 Partai Gerindra, Walikota Depok Terpilih Supian Suri Dinobatkan Jadi Kader

Rohana Sinaga
error: Content is protected !!