Depok – Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Dapil Depok Bekasi Hj. Nur Azizah Tamhid, BA, MA pada hari Sabtu 15 Mei 2021 melakukan kunjungan Silaturahmi Kebangsaan dan Kunjungan Daerah Pemilihan khusus kepada Umat Kristiani melalui PGI-S (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Setempat) Kota Depok, bertempat di Gedung Gereja BNKP Depok Jl.Flamboyan Depok Lama, Pancoran Mas Kota Depok.
Dalam kunjungan tersebut Ibu Hj. Nur Azizah menyampaikan bahwa Kunjungan resmi ini perlu informasi yang perlu diketahui masyarakat Depok dan sekaligus menerima / menerapkan-terapkan dari Lembaga Gereja di Kota Depok:
_ ”Saya kesini dalam rangka kunjungan resmi untuk memberikan informasi dan menerima informasi yang bisa saya Sampaikan ke atas, namun fakta itu tak harus disampaikan ke Pemerintah Pusat, sebagian kemungkinan bisa mendukung di tingkat Pemerintah Kota, seperti untuk pemberdayaan perempuan dan anak bisa melayani dengan dinas DPAPMK, “ujar Nur Azizah.

Lanjutnya, ”Usulan-perencanaan yang diterima dari PGI-S, diantaranya kalau ada anggaran renovasi rumah ibadah dan sosialisasi 4 pilar, serta terkait peraturan atau Perda yang terkait dengan agama untuk lebih dulu di diskusikan dan menyerap aspirasi Umat Kristen. Terkait IMB rumah Ibadah sudah diatur SKB Kementrian Dalam Negeri dan Kementerian Agama. Agar izin bisa keluar harus banyak mendekat dengan masyarakat dan juga tokoh masyarakat sekitar, ”jelasnya.
Sekretaris Umum PGI-S Kota Depok Bp. Mangaranap Sinaga SE, MH menjelaskan ada 5 hal yang diinformasikan kepada Ibu Hj. Nur Azizah, antara lain:
1. Agar adanya perhatian kepada kaum perempuan dan anak
2. Tentang Pendirian Rumah Ibadah khususnya revisi Peraturan Menteri yang lebih mudah berdasarkan kebutuhan nyata
3. Dalam Pendemi Covid 19 sekarang untuk Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial agar bantuan yang diberikan bisa tersampaikan langsung kepada masyarakat.
4. Meminta Anggaran Bantuan Sosial untuk Rumah Ibadah yang sudah mendapat ijin IMB.
5. Mengingatkan Fraksi terkait di Tingkat Kota, jika membuat PERDA yang sensitif dan terkait Umat Beragama untuk lebih dulu konsultasi dengan Majelis-majelis Agama yang ada.
Melalui kesempatan diskusi dalam kunjungan tsb disampaikan bahwa _ ”Terkait ijin IMB sejauh ini berjalan lancar dengan adanya komunikasi FKUB dan masyarakat, cuma memang harus ada komunikasi yang baik,” _ demikian disampaikan Bp Mangaranap Sinaga, Sekretaris Umum PGI-S Depok yang juga salah Pimpinan di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Dalam acara ini turut hadir mantan Wali Kota Depok Ir. H. Nur Mahmudi Ismail, M.Sc, Ketua Umum PGIS Depok Pdt. Bebalazi Zega, Sekretaris FKUB Ir. H. Loepianto, MPH PGIS lainnya dan Pimpinan Gereja dari 8 Kecamatan serta para tokoh agama lainnya.