PENDIDIKAN & OLAHRAGA

Junjung Integritas, SMKN 2 Depok Pastikan SPMB 2025 Berjalan Sesuai Aturan

Depok –Laboranews.com |  SMK Negeri 2 Depok menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 secara transparan dan sesuai aturan. Hal ini disampaikan Ketua Panitia SPMB SMKN 2 Depok, Ahda Sahidapella, S.Pd, yang menekankan pentingnya integritas seluruh panitia dalam menjalankan proses seleksi.

“Tiap panitia diminta menandatangani fakta integritas. Itu arahan dari dinas, jelas dan hitam di atas putih. Jadi tidak ada ruang bagi permainan operator atau panitia,” ujar Ahda saat ditemui di SMKN 2 Depok, Senin (23/6/2025). Ia didampingi oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Depok, Yudi Hernawan.

Tahap pertama SPMB SMK/SMA di Jawa Barat telah digelar pada 10–16 Juni 2025 dan hasilnya diumumkan pada 19 Juni. Proses daftar ulang berlangsung dari 20 hingga 23 Juni. Di SMKN 2 Depok, dari total kuota 468 siswa, sebanyak 301 siswa telah diterima pada tahap pertama atau sekitar 55 persen. Sisanya, 167 kursi akan diisi pada tahap kedua yang dimulai 24 Juni.

Ahda menjelaskan, jalur yang dibuka pada tahap pertama mencakup domisili, afirmasi (KETM dan MBK), anak guru, mutasi, serta persiapan kelas industri. Sementara itu, pada tahap kedua akan dibuka jalur prestasi, baik akademik maupun non-akademik.

“Untuk jalur prestasi, harus ada bukti piagam atau sertifikat dan mengupload foto copy piagam yang sudah dilegalisir, dan minimal prestasi itu di tingkat kota atau kabupaten. Semua dokumen harus diunggah saat pendaftaran,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, jika kuota pada jalur MBK (Murid Berkebutuhan Khusus) tidak terpenuhi, maka akan dialihkan ke jalur afirmasi KETM. Begitu pula apabila ada peserta tahap pertama yang tidak melakukan daftar ulang atau mengundurkan diri karena tidak berminat pada jurusan pilihan kedua, maka kursinya akan dialihkan ke tahap kedua.

Untuk mengakomodasi kebutuhan informasi, pihak sekolah telah menyediakan papan informasi khusus dua halaman yang memuat seluruh ketentuan dan perbedaan antara pendaftaran SMK dan SMA.

“Jika setelah tahap dua masih ada kekosongan, mekanismenya akan mengikuti arahan dari dinas. Tahun lalu kami mengisi kekosongan dari daftar cadangan, tapi tahun ini kami masih menunggu arahan lanjutan,” tutur Ahda.

Ahda berharap masyarakat, khususnya orang tua dan calon siswa, dapat lebih memahami informasi terkait SPMB 2025 yang telah banyak disebarluaskan, baik oleh sekolah maupun media.

“Semua informasi bisa diakses kapan saja, bahkan Juknis lengkap sudah tersedia secara online di laman https://spmb.jabarprov.go.id. Jadi kami sangat mendorong agar orang tua benar-benar memahami syarat dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Rh)

berita lainnya

SMAN 8 Depok Gelar Pelepasan Siswa Angkatan ke-11 Tahun 2024

Rohana Sinaga

APERTI BUMN Luncurkan Program Beasiswa 2025, Target 300 Talenta Muda

Rohana Sinaga

Konferensi Resilience 2025: UPER dan Pertamina Foundation Dorong Solusi Iklim Berbasis Alam

Rohana Sinaga
error: Content is protected !!