Depok — Laboranews.com | Wali Kota Depok Supian Suri melantik dan mengambil sumpah jabatan aparatur sipil negara (ASN) dalam jabatan administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Depok, Kamis (15/1/2026). Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan mutasi pejabat sebagai langkah penyegaran birokrasi.
Supian Suri menjelaskan, rotasi ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah sekaligus memastikan target pembangunan yang menjadi harapan masyarakat dapat tercapai secara optimal.
“Rotasi ini merupakan bentuk penyegaran sekaligus harapan agar target-target yang kita tetapkan bisa tercapai dan pelayanan kepada masyarakat Kota Depok semakin maksimal,” ujar Supian Suri.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menjalankan tugasnya dengan baik di jabatan sebelumnya. Menurutnya, mutasi ini bukan semata pergantian posisi, melainkan upaya memberikan tantangan dan tanggung jawab baru kepada para pejabat.
“Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang sebelumnya sudah bekerja maksimal. Mutasi ini dilakukan agar ada semangat baru di jabatan yang baru,” tambahnya.
Dalam rotasi tersebut, beberapa posisi kepala dinas masih mengalami kekosongan, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Terkait hal tersebut, Supian Suri menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan mekanisme open bidding serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Untuk sementara, jabatan tersebut akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dari sekretaris dinas masing-masing.
“Kekosongan jabatan akan kita isi melalui open bidding. Sambil berjalan, akan kita Plt-kan oleh sekretaris dinas masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, Supian Suri menegaskan bahwa kinerja para pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi secara berkala, minimal setiap enam bulan, melalui perjanjian kinerja yang terukur.
Ia mencontohkan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) memiliki tanggung jawab besar terkait pembebasan lahan Jalan Abdul Wahab serta pembangunan underpass Citayam.
Sementara DPUPR bertanggung jawab pada pembangunan Jalan Enggram dan Jalan Pemuda. Di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan memiliki target pelaksanaan wajib belajar 13 tahun mulai dari PAUD, TK, hingga jenjang lanjutan.
“Target-target ini akan kita turunkan dalam perjanjian kinerja dan kita evaluasi per enam bulan agar pelaksanaannya benar-benar maksimal,” tegasnya.

Adapun 17 pejabat pimpinan tinggi pratama yang mengalami rotasi dan mutasi, antara lain:
1.Widyati, dari Kepala DKP3 menjadi Kepala Disdagin.
2.Diah Sadiah, menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda
3.Dudi Miraz, dari Kepala Disdagin menjadi Kepala Badan Kesbangpol
4.Siti Chaerijah, dari Kepala Disdik menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
5.N. Lienda Ratna Nurdianny, menjadi Inspektur Daerah
6.Sidik Mulyono, menjadi Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan
7.Nuraeni Widayatti, dari Kepala Disdukcapil menjadi Kepala BKD
8.Nessi Annisa, menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja
9.Adnan Mahyudin, menjadi Kepala Disrumkim
10.Devi Maryori, dari Kepala Dinsos menjadi Kepala Dinas Kesehatan
11.Utang Wardaya, menjadi Kepala Dinas Sosial
12.Dadan Rustandi, dari Kepala Disrumkim menjadi Kepala DKP3
13.Citra Indah Yulianty, dari Kepala DPUPR menjadi Kepala DP3AP2KB
14.Abdul Rahman, menjadi Kepala DPMPTSP
15.Wahid Suryono, menjadi Kepala Dinas Pendidikan
16.Rahman Pujiarto, dari Kepala BKPSDM menjadi Kepala Disdamkar dan Penyelamatan
17.Mary Liziawati, dari Kepala Dinas Kesehatan menjadi Kepala Disdukcapil.
Dengan rotasi ini, Pemerintah Kota Depok berharap kinerja organisasi perangkat daerah semakin solid dan mampu menjawab tantangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.(Rohana)
