Depok –Laboranews.com | Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kota Depok menggelar Pelatihan Penjamah Pangan (Food Handler) bagi pelaku usaha hotel, restoran, dan sektor pangan di Wisma Hijau, Mekarsari, Cimanggis, Kamis (11/6/2026).
Ketua BPC PHRI Kota Depok, Jane Nadeak, mengatakan pelatihan tersebut bertujuan membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.

Menurutnya, salah satu syarat memperoleh SLHS adalah minimal 50 persen karyawan pada usaha restoran atau hotel telah memiliki Sertifikat Penjamah Pangan.
“Karena mayoritas anggota kami bergerak di bidang hotel dan restoran, maka sertifikasi ini menjadi kebutuhan penting. Melalui pelatihan ini peserta akan mengikuti uji kompetensi. Peserta yang memperoleh nilai di atas 70 akan mendapatkan sertifikat dari Dinas Kesehatan, sedangkan yang nilainya di bawah 70 akan mengikuti remedial,” ujar Jane.
Sebanyak 75 peserta mengikuti pelatihan tersebut. Mereka berasal dari berbagai hotel dan restoran di Kota Depok, serta pelaku usaha lain yang menjadi mitra atau afiliasi PHRI, termasuk pelaku UMKM, usaha makanan beku (frozen food), dan vendor penyedia bahan pangan.
Jane menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 2.200 pelaku usaha yang bergerak di sektor food and beverage di Kota Depok, baik skala kecil maupun besar. Karena itu, PHRI terus berupaya memperluas kolaborasi dan mendorong pertumbuhan sektor tersebut.
Ia menambahkan, kegiatan pelatihan penjamah pangan sebelumnya pernah difasilitasi pemerintah. Namun setelah pandemi Covid-19, pelaksanaan kegiatan dilakukan secara mandiri oleh PHRI dengan dukungan biaya partisipasi dari peserta.
“Kegiatan ini bukan untuk mencari keuntungan. Tujuan kami adalah membangun sinergi atau pentahelix antara pemerintah, dunia usaha, dan pelaku UMKM agar dapat tumbuh bersama,” katanya.

PHRI juga mendorong pelaku UMKM yang ingin menjadi mitra hotel dan restoran untuk melengkapi legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Menurut Jane, legalitas tersebut menjadi syarat utama agar produk UMKM dapat masuk ke jaringan hotel dan restoran.
“Ketika produk UMKM masuk ke hotel dan restoran, selain meningkatkan nilai jual dan branding produk, transaksi yang terjadi juga berkontribusi terhadap penerimaan pajak daerah yang pada akhirnya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa PHRI merupakan mitra pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor perhotelan, restoran, dan usaha pangan.
Dalam pelatihan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Depok menghadirkan lima narasumber. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Penyehatan Lingkungan (P2PPL) Dinkes Kota Depok, dr. Titin. Adapun materi disampaikan antara lain oleh Memet Ermawan, SKM dan Yuniar Fitriyaningrum, SKM, MKM.
Jane menyebutkan, peserta yang mengikuti pelatihan memperoleh berbagai manfaat, mulai dari peningkatan pengetahuan mengenai keamanan pangan, peningkatan kepercayaan diri dalam menjalankan usaha, hingga sertifikat kompetensi yang berlaku seumur hidup dan dapat digunakan di seluruh Indonesia.
Selain itu, sertifikat tersebut menjadi salah satu tahapan penting bagi pelaku usaha untuk memperoleh perizinan lanjutan yang lebih tinggi, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maupun sertifikasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin vendor dan UMKM naik kelas. Karena itu kami membantu mereka memahami standar keamanan pangan dan memenuhi persyaratan perizinan agar produknya dapat masuk ke hotel dan restoran,” tutur Jane.
Melalui kegiatan ini, PHRI berharap semakin banyak pelaku usaha pangan dan UMKM yang memahami pentingnya standar higiene dan sanitasi, sehingga dapat memperluas kemitraan dengan industri perhotelan dan restoran sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Depok.
“Kami berharap PHRI dapat menjadi orang tua asuh bagi UMKM. Dengan produk mereka dipasarkan melalui hotel dan restoran, nilai produk akan meningkat, pemasaran semakin luas, dan pada saat yang sama memberikan kontribusi bagi daerah melalui pajak,” pungkasnya. (Rh)
