POLITIK

41 Napi Meninggal, GMKI Mendesak Menkumham Minta Maaf Dan Evaluasi Kinerja Lapas


Jakarta- Kebakaran besar terjadi di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang yang diduga akibat korsleting listrik. Sebanyak 41 orang narapidana (napi) meninggal dunia, ada dua orang WNA.

Pengurus Pusat GMKI (PP GMKI) menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut. “Saya mewakili GMKI menyampaikan turut bela sungkawa atas meninggalnya 41 orang narapidana yang meninggal”, kata Jefri Gultom

“Agar peristiwa serupa tidak terulang, GMKI meminta kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran Lapas Tangerang. “Yasonna Laoly harus transparan kepada publik terkait penyebab kebakaran”, tutur Jefri Gultom.

“Jika petugas lapas bekerja dengan sigap, tidak akan banyak korban yang meninggal. GMKI menduga ini adalah bentuk kelalaian petugas. Oleh karena itu, Yasonna Laoly harus meminta maaf kepada publik”, ujar Jefri Gultom

Dalam menyikapi peristiwa ini, GMKI mendesak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk mengevaluasi kinerja petugas lapas di seluruh Indonesia. “Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali”, tutup Jefri Gultom

SIMAK JUGA :  Refleksi Penegakan Hukum 2025: Ketegasan Kuantitatif dan Tantangan Legitimasi

berita lainnya

Hadiri Gebyar HUT ke-17 Partai Gerindra, Walikota Depok Terpilih Supian Suri Dinobatkan Jadi Kader

Rohana Sinaga

Mangihut Sinaga Dorong Sinergi Kejari dan Pemkab Batu Bara, Tekankan Profesionalitas Penegakan Hukum

Admin

Supian-Chandra Resmi Ditetapkan Sebagai Wali kota dan Wakil Wali Kota Depok Periode 2025-2030

Rohana Sinaga
error: Content is protected !!