POLITIK

Mangihut Sinaga, S.H., M.H. Soroti Lemahnya Pemberantasan Narkoba di Pematangsiantar: “Jangan Setengah Hati, Tangkap Bandarnya!”

Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Pematangsiantar kembali menjadi perhatian publik. Meski
Kapolri telah melakukan rotasi sejumlah pejabat Polres, termasuk Kasat Resnarkoba dan Kapolres,
indikasi peredaran narkoba justru dinilai masih marak dan belum tersentuh secara menyeluruh.

AKP Jhonny Hasudungan Pardede, yang sebelumnya bertugas di Ditresnarkoba Polda Sumut, kini
menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. Dalam pernyataan kepada media, Pardede
mengklaim telah mengungkap lebih dari 20 kasus narkotika sejak awal dirinya bertugas.

“Saya ditugaskan untuk membersihkan sampah narkoba. Belum genap sebulan, kami sudah tangani
puluhan kasus. Tapi saya juga ditargetkan untuk menangkap bandarnya — UH dan RS — itu perintah
langsung dan saya dalam pengawasan Irwasda,” (kutipan AKP Jhonny Pardede, dikutip dari
Since24News.com)

Namun, kritik datang dari sejumlah warga dan pemerhati sosial yang menilai pemberantasan narkoba
masih setengah hati. Penindakan yang dilakukan dinilai hanya menyentuh para pengguna dan penjual
eceran, sementara bandar besar justru belum tersentuh.

“Kalau katanya sudah puluhan ditangkap, kita tunggu kapan bandarnya ditindak. Nama-nama seperti UH
dan RS itu sudah lama diketahui. Kalau serius, seharusnya sudah ada pengembangan,”
(pernyataan pemerhati sosial bermarga Naiborhu kepada Since24News.com)

SIMAK JUGA :  Refleksi Penegakan Hukum 2025: Ketegasan Kuantitatif dan Tantangan Legitimasi

Sementara itu, kehadiran Kapolres baru yang kini memimpin Polres Pematangsiantar juga membawa
harapan baru. Namun, masyarakat tetap menuntut langkah konkret dalam membongkar jaringan narkoba
yang diduga kuat masih aktif di beberapa wilayah.

Di media sosial, warganet ramai menyebut sejumlah titik yang dianggap sebagai lokasi peredaran
narkoba, termasuk kawasan Sibatu-Batu, Pulo Gumba, dan Bangsal. Nama-nama seperti Darma, Aseng,
Ginda, UH, RS, hingga NS disebut sebagai pemain lama yang belum terjamah hukum.

Mangihut Sinaga: “Kalau Serius, Jangan Setengah-Setengah”

Menanggapi persoalan ini, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mangihut Sinaga,
S.H., M.H., menyatakan keprihatinannya. Ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba
tak cukup jika hanya menyasar pelaku kecil.

“Kalau yang ditangkap cuma kurir dan pengguna, tapi bandarnya tetap berkeliaran, itu sama saja
menebang ranting, bukan akarnya. Penegakan hukum tidak boleh berhenti di permukaan,” ujar Mangihut
di Jakarta.

Mangihut juga mendesak agar Polres Pematangsiantar tidak ragu bertindak tegas terhadap jaringan besar,
terutama jika nama-nama pelaku sudah diketahui masyarakat luas.

SIMAK JUGA :  Refleksi Penegakan Hukum 2025: Ketegasan Kuantitatif dan Tantangan Legitimasi

“Kalau sudah ada nama-nama yang disebut berulang kali, publik wajar bertanya: kenapa belum
ditangkap? Kita tidak ingin muncul persepsi bahwa aparat takut atau bermain mata,” lanjutnya.

Sebagai legislator di Komisi III yang membidangi hukum dan pengawasan terhadap aparat penegak
hukum, Mangihut menambahkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada progres signifikan, maka
Komisi III DPR RI akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres setempat.

“Kami siap mengingatkan Kapolri agar menindak tegas wilayah yang gagal dalam upaya pemberantasan
narkoba. Ini soal masa depan anak-anak kita. Tidak ada tempat bagi kompromi,” pungkasnya. (MRS/AJC)

berita lainnya

Roadshow Dapilnya, Ir. Edi Sitorus Caleg incumbent DPRD Kota Depok Partai Demokrat Berharap Masyarakat Cerdas Dalam Memilih

Rohana Sinaga

Perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra di Depok Persiapan Hampir Rampung, Jangan Lewatkan Keseruannya

Rohana Sinaga

Mangihut Sinaga Kecam Aksi Premanisme di Pasar Baru Bekasi: “Negara Tak Boleh Kalah dengan Preman!”

Admin
error: Content is protected !!