POLITIK

Komisi III DPR RI Dorong Penguatan Penanganan TPPO dan Pengawasan Anggaran di Mapolda NTT

Gambar: Kunjungan para Anggota Komisi III DPR RI ke Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT)

Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka reses masa sidang tahun 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja kepolisian daerah dalam penegakan hukum, khususnya terkait penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kekerasan seksual, serta persoalan kelembagaan dan penganggaran.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mangihut Sinaga, S.H., M.H., turut hadir dalam rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III mendengarkan langsung pemaparan dari Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko mengenai berbagai tantangan yang dihadapi institusinya dalam melayani masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan.

Komisi III secara umum memberikan sejumlah catatan penting, antara lain perlunya pembentukan hotline pengaduan cepat untuk kasus TPPO dan kekerasan seksual, serta peningkatan koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait seperti BP3MI dalam aspek edukasi dan pencegahan.

SIMAK JUGA :  Refleksi Penegakan Hukum 2025: Ketegasan Kuantitatif dan Tantangan Legitimasi

Selain itu, Komisi III juga mencatat sejumlah kebutuhan infrastruktur yang mendesak, termasuk gedung-gedung tua yang memerlukan renovasi, serta dukungan operasional untuk anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di daerah pelosok. Dalam kesempatan tersebut, Komisi III turut menyerahkan bantuan berupa 20 unit motor trail untuk menunjang mobilitas anggota kepolisian di lapangan.

Gambar: Mangihut Sinaga, S.H., M.H. Dalam kunjungannya ke Mapolda Nusa Tenggara Timur

Mangihut Sinaga menegaskan bahwa Komisi III akan terus mengawal isu-isu penegakan hukum yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. “Sebagai mitra kerja kepolisian, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa institusi kepolisian mampu bekerja secara profesional dan merata hingga ke wilayah-wilayah terpencil,” ujar Mangihut di sela-sela kegiatan.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari komitmen Komisi III DPR RI dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan kepolisian dalam membangun sistem hukum yang berpihak pada keadilan, perlindungan masyarakat, serta efisiensi penggunaan anggaran publik. (MRS/AJC)

 

berita lainnya

Supian-Chandra Resmi Ditetapkan Sebagai Wali kota dan Wakil Wali Kota Depok Periode 2025-2030

Rohana Sinaga

Warga Huta Bayu Raja Sampaikan Keluhan Keamanan kepada Mangihut Sinaga dalam Kunjungan Reses

Admin

Mangihut Sinaga: KY Harus Fokus pada Integritas Hakim, Bukan Hanya Proses Birokratis

Admin
error: Content is protected !!