RAGAM

Di Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 , Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok Dapatkan Remisi

 

DEPOK – Laboranews.com

Pasca melaksanakan Shalat Idul Fitri bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas I Depok melanjutkan kegiatan Penyerahan Remisi khusus Idul Fitri 1443 H kepada Narapidana. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Warga Rutan Kelas I Depok ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo dengan didampingi Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan, beserta Pejabat Struktural, (02/05/22).

 

Dalam kesempatan ini, turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok, Abdul Rahman menyaksikan pemberian Remisi, tahun ini Rutan Kelas I Depok memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 750 orang Narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif. Berikut rincian besaran perolehan remisi, dimana RK I diberikan kepada 724 orang, RK II diberikan kepada 26 orang , 4 (empat) diantaranya langsung bebas.

 

Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana. Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan berharap, untuk semua Narapidana yang mendapatkan Remisi agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi masyarakat yang taat akan hukum.

 

Dalam penutupnya, Kakanwil Jabar menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, “Kepada seluruh WBP untuk tetap konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta mematuhi tata tertib di Lapas maupun Rutan”,ucapnya.

 

( Rohana)

berita lainnya

Masyarakat Serukan Aksi Demonstrasi Lawan Mafia Kuota Bawang Putih

Rohana Sinaga

Universitas Pertamina Buka Jalan Mimpi: Beasiswa Rp 16 M dan Fasilitas Baru Bagi Anak Negeri

Rohana Sinaga

Lembaga Kebudayaan Depok Gelar Pentas Lenong Denes Usai Tiga Bulan Latih Puluhan Pelajar

Rohana Sinaga
error: Content is protected !!