RAGAM

Di Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 , Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok Dapatkan Remisi

 

DEPOK – Laboranews.com

Pasca melaksanakan Shalat Idul Fitri bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas I Depok melanjutkan kegiatan Penyerahan Remisi khusus Idul Fitri 1443 H kepada Narapidana. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Warga Rutan Kelas I Depok ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo dengan didampingi Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan, beserta Pejabat Struktural, (02/05/22).

 

Dalam kesempatan ini, turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok, Abdul Rahman menyaksikan pemberian Remisi, tahun ini Rutan Kelas I Depok memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 750 orang Narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif. Berikut rincian besaran perolehan remisi, dimana RK I diberikan kepada 724 orang, RK II diberikan kepada 26 orang , 4 (empat) diantaranya langsung bebas.

 

Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana. Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan berharap, untuk semua Narapidana yang mendapatkan Remisi agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi masyarakat yang taat akan hukum.

SIMAK JUGA :  Lewat RKAI, Pemkot Depok Dorong Orang Tua Gali Potensi dan Kemandirian Anak Istimewa

 

Dalam penutupnya, Kakanwil Jabar menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, “Kepada seluruh WBP untuk tetap konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta mematuhi tata tertib di Lapas maupun Rutan”,ucapnya.

 

( Rohana)

berita lainnya

Open House Idul Fitri 1445 H, Wakil Walikota Depok Sambut Silaturahmi Warga

Rohana Sinaga

Semarak Ramadhan 1445 H, KJD Bersama LAN Bagikan Takjil dan Perlengkapan Ibadah

Rohana Sinaga

Perkuat Resiliensi Caregiver, PPDI dan Dompet Dhuafa Dorong Kemandirian Anak Istimewa di Depok

Rohana Sinaga
error: Content is protected !!