POLITIK

Mangihut Sinaga: KY Harus Fokus pada Integritas Hakim, Bukan Hanya Proses Birokratis

Gambar: Mangihut Sinaga, S.H., M.H. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar pada Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Komisi Yudisial 1/10/2025

Penulis: Axel

Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Komisi Yudisial (KY) membahas pelaksanaan tugas dan wewenang KY periode 2020–2025 pada Rabu (1/10/2025) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T., dari Fraksi Partai Golkar.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil Sumatera Utara III, Mangihut Sinaga, S.H., M.H., menekankan pentingnya peran KY dalam menjaga integritas hakim. Ia menilai, di tengah berbagai kritik masyarakat, KY perlu menunjukkan keseriusan dalam melaksanakan tugas pengawasan dan rekrutmen hakim.

“Tentu hari ini kita perlu memberikan semangat kepada Pimpinan KY dan jajarannya, karena fokus agenda ini adalah memberikan evaluasi dan masukan-masukan. Namun, muncul banyak suara dari masyarakat yang merasa KY tidak memberikan harapan baik, bahkan terkesan sering mengabaikan laporan-laporan masyarakat,” ujar Mangihut.

SIMAK JUGA :  Refleksi Penegakan Hukum 2025: Ketegasan Kuantitatif dan Tantangan Legitimasi

Menurutnya, proses rekrutmen hakim agung yang dilakukan KY selama ini masih terlalu menekankan pada assessment yang birokratis. Padahal, yang lebih penting adalah bagaimana menemukan calon hakim dengan integritas dan moral terbaik.

“Semua hakim agung, hakim, adalah wakil Tuhan di dunia. Tugas KY ini besar, dan pasti akan dipertanggungjawabkan. Namun kenyataannya, hingga kini KY belum memenuhi harapan masyarakat,” tegas Mangihut.

Mangihut juga menyinggung kasus yang menyeret nama Zarof Ricar, yang menurutnya menjadi pukulan telak bagi KY. “Bayangkan uang Rp1 triliun itu uang siapa? Ini kan terkait dengan peradilan dan putusan-putusan, artinya bagian dari pada hakim ikut. Ini menjadi catatan serius bagi KY,” tambahnya.

Ia berharap KY benar-benar mampu memperbaiki kualitas pengawasan dan seleksi hakim, sehingga hanya calon dengan integritas, kompetensi, dan komitmen terhadap keadilan yang terpilih.

“Saya harap KY bisa menjawab di tengah masih banyaknya hakim kita yang bermasalah. Bapak harus bisa memberikan yang terbaik, agar KY dapat menghadirkan hakim agung yang punya integritas dan nilai kompetensi terbaik untuk memberikan keadilan bagi masyarakat,” tutup Mangihut.

SIMAK JUGA :  Refleksi Penegakan Hukum 2025: Ketegasan Kuantitatif dan Tantangan Legitimasi

berita lainnya

Icuk Pramana Putra Caleg DPRD Kota Depok Partai PSI Dapil Beji Cinere Limo Gelar Tebus Murah Minyak Goreng

Rohana Sinaga

MINIM PRESTASI, GAGAL MENGANTISIPASI, NYAWA NAPI HILANG TERMAKAN API

Artinus Hulu

Mangihut Sinaga Dorong Sinergi Kejari dan Pemkab Batu Bara, Tekankan Profesionalitas Penegakan Hukum

Admin
error: Content is protected !!