Depok – Laboranews.com| Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad memaparkan sejumlah agenda program kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan direalisasikan pada tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di kediamannya, Sabtu (7/3/2026).
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan acara buka puasa bersama warga.
Dalam kesempatan itu, Hasbullah memaparkan materi terkait arah kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Barat, termasuk sejumlah program yang telah berjalan pada 2025 dan rencana program lanjutan pada 2026.
Ia menjelaskan, pada 2025 Pemprov Jawa Barat telah mengalokasikan sejumlah program pembangunan di Kota Depok, salah satunya bantuan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di beberapa sekolah.
Menurutnya, kebijakan tersebut berkaitan dengan keputusan Gubernur Jawa Barat yang memperbolehkan sekolah negeri menerima hingga 50 siswa dalam satu rombongan belajar (rombel).
“Karena ada kebijakan tersebut, maka perlu penambahan ruang kelas agar tidak terlalu padat. Di Depok pada 2025 ada sekitar enam sekolah yang mendapatkan pembangunan RKB. Di dalamnya juga dilengkapi fasilitas MCK atau toilet agar siswa tidak perlu berjalan jauh dan tidak tertinggal pelajaran saat hendak ke toilet,” ujar Hasbullah dari Fraksi PAN.
Untuk tahun 2026, dirinya juga akan mengawal pembangunan sebanyak 96 Ruang Kelas Baru yang diperuntukkan bagi sekolah SLBN, SMKN dan SMAN di Kota Depok.
Selain itu, pada tahun ini juga direncanakan pembangunan SMK Negeri 5 Depok yang berlokasi di Kecamatan Limo.
Di sektor infrastruktur, Hasbullah mengatakan bahwa jalan-jalan provinsi di wilayah Depok semua telah diperbaiki. Bahkan ketebalan jalan juga ditingkatkan hingga sekitar 15 sentimeter serta dilengkapi dengan penerangan jalan umum (PJU).
Sementara itu, terkait pengelolaan setu di Kota Depok, Hasbullah menjelaskan bahwa secara aset setu-setu tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun kewenangan pengelolaan air berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Ia mencontohkan perencanaan pengembangan Setu Rawakalong yang sempat dirancang menjadi kawasan wisata dengan konsep menarik.
“DED-nya sudah kita buat bagus. Awalnya ingin membuat konsep yang lebih menarik, bahkan ada ide membuat bangunan di tengah air. Namun ternyata tidak diperbolehkan karena kita tidak boleh menancapkan tiang di area setu. Akhirnya yang bisa dilakukan hanya pembangunan jogging track dan area spot foto,” jelasnya.
Menurut Hasbullah, pengelolaan setu tidak bisa dilakukan sepihak oleh pemerintah daerah karena harus berkolaborasi dengan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai.
Karena itu ia berharap adanya penyederhanaan kewenangan birokrasi dalam pengelolaan setu.
“Saya berharap setu yang luasnya mendekati 100 atau 50 hektare dapat diserahkan pengelolaannya ke provinsi. Sementara yang di bawah 50 hektare bisa diserahkan ke pemerintah kota agar bisa dimanfaatkan menjadi kawasan wisata, kuliner, dan pengembangan UMKM,” ungkap Hasbullah lebih dikenal dengan sapaan bang Has.
Selain itu, Hasbullah juga menyinggung persoalan pengelolaan sampah di wilayah Jabodetabek, khususnya terkait rencana pengolahan sampah di kawasan Nambo.
Menurutnya, dalam perencanaan awal, fasilitas pengolahan sampah di Nambo ditargetkan mampu mengolah sekitar 800 hingga 1.000 ton sampah per hari. Namun hingga saat ini kapasitas yang tersedia masih sekitar 50 ton per hari.
Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan anggaran serta mahalnya teknologi mesin pengolahan sampah yang harus diimpor dari luar negeri.
“Anggaran yang dibutuhkan cukup besar, bahkan bisa mencapai sekitar Rp4 triliun untuk satu unit fasilitas dengan kapasitas besar. Saat ini yang berjalan baru sekitar 50 ton per hari,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat saat ini mulai memberikan perhatian serius terhadap persoalan sampah nasional. Salah satunya melalui rencana keterlibatan lembaga investasi negara, Danantara, dalam pengelolaan proyek pengolahan sampah.
“Kita doakan pada 2026 blueprint dari pemerintah pusat sudah keluar, sehingga mungkin pada 2027 program ini bisa mulai berjalan. Karena persoalan sampah ini bukan hanya masalah daerah, tetapi juga menjadi persoalan nasional,” pungkasnya. (Rh)
