Depok-Laboranews.com | Wali Kota Depok, Supian Suri didampingi Asisten Administrasi dan Umum Nina Suzana menerima penghargaan dari Ombudsman RI, di Aula Edelweis lantai 5 Balai Kota Depok, Rabu (04/02/26).
Tiga unit kerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima penghargaan atas hasil penilaian maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan opini Ombudsman Republik Indonesia tahun 2025.
Tiga unit kerja yang meraih penghargaan yaitu Dinas Pendidikan (Disdik) melalui SMPN 20 Depok, Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA), serta Dinas Sosial (Dinsos) Depok.
Penghargaan diberikan atas capaian nilai tinggi dalam aspek kepatuhan dan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang berhasil meraih nilai tinggi dalam penilaian tersebut.
“Tidak disangka, kita mendapat penghargaan dari Ombudsman. Capaian ini menunjukkan kualitas pelayanan publik di ketiga perangkat daerah telah berjalan optimal dan melampaui standar yang diharapkan,” ujarnya usai menghadiri penyerahan penghargaan di Aula Edelweis Lantai 5 Balai Kota.
Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan sekaligus menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk terus berinovasi dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Supian Suri juga mengungkapkan rencana pelaksanaan penilaian internal terhadap kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemkot Depok. Penilaian dilakukan secara langsung guna memastikan standar pelayanan terus meningkat.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Insyaallah ini menjadi semangat dan komitmen baru bagi kami untuk terus memperbaiki serta meningkatkan pelayanan publik,” pungkasnya. (Rh)
