Depok – Laboranews.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dinilai telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan sampah, meski Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung secara kapasitas disebut telah terpenuhi sejak 2017.

Kepala UPT TPA Cipayung, Ferry Dewantoro, mengatakan kondisi TPA Cipayung sejak 2017 sebenarnya sudah tidak memungkinkan untuk menerima tambahan sampah dalam kapasitas normal. Namun, kondisi tersebut menurutnya belum dapat disebut mengalami overload.
“TPA itu sebenarnya sudah tercukupi secara kapasitas di tahun 2017, dalam artian sudah tidak bisa menerima sampah lagi. Artinya sudah penuh, belum overload,” ujar Ferry saat ditemui di lokasi TPA Cipayung, Kamis (20/8/2026).
Ferry menjelaskan, Pemkot Depok sebelumnya telah mengikuti program pengolahan sampah terpadu di Lulut Nambo. Program tersebut merupakan bagian dari skema aglomerasi yang melibatkan Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Tangerang.
Dalam skema tersebut, Kota Depok memperoleh kapasitas pengolahan sekitar 500 hingga 600 ton sampah per hari. Namun, dalam perjalanannya program tersebut hingga kini masih dalam tahap uji coba sehingga kapasitas yang dapat dimanfaatkan Kota Depok baru sekitar 10 ton per hari.
Selain program di Lulut Nambo, Pemkot Depok juga pernah mengikuti program SWMB pada 2022 untuk pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) dengan kapasitas sekitar 300 ton per hari.
“Kalau kita gabungkan antara yang di Lulut Nambo dan di SWMB, sekitar 900 ton. Berarti habis, tidak ada tumpukan kalau itu berjalan. Akan tetapi karena pemerintah mempunyai kebijakan lain, akhirnya yang di SWMB itu tidak jadi dilaksanakan,” jelasnya.
Upaya berikutnya dilakukan Pemkot Depok melalui kerja sama dengan pihak swasta. Pada akhir 2025, Pemkot Depok menjalin kerja sama dengan PT BSA untuk pengolahan sampah dengan kapasitas sekitar 1.000 ton per hari.
Di sisi lain, pada Januari 2026, Kota Depok juga mendapat mandat melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025 untuk masuk dalam skema aglomerasi bersama Kota Bogor dalam pengolahan sampah melalui program Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangkit listrik tenaga sampah.
Dalam skema tersebut, kapasitas pengolahan sampah yang dialokasikan mencapai 1.000 ton per hari, terdiri dari 700 ton untuk Kota Depok dan 300 ton untuk Kota Bogor.
Ferry menyebut, berdasarkan jadwal yang ada, pembangunan fasilitas tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun dan ditargetkan dapat terealisasi sekitar 2028.
Karena itu, sambil menunggu realisasi proyek PSN tersebut, Pemkot Depok berharap kerja sama dengan pihak swasta dapat lebih dahulu berjalan sehingga persoalan pengolahan sampah tetap dapat ditangani.
“Jadi sebelum hal itu berjalan di tahun 2028, harapannya kerja sama dengan swasta PT BSA itu sudah berjalan. Jadi sambil menunggu yang di Kayumanis PSN itu, kita berjalan dulu dengan yang swasta. Untuk tahun 2028 sudah MoU,” ungkap Ferry.
Menurut Ferry, berbagai program tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Depok telah melakukan sejumlah langkah untuk mencari solusi terhadap persoalan sampah, meskipun keterbatasan kapasitas TPA Cipayung masih menjadi tantangan.
“Jadi menurut kami sudah tidak kurang-kurangnya upaya Pemkot Depok dalam menangani sampah,” katanya.
Ia menegaskan, secara teknis TPA Cipayung sebenarnya sudah dapat disebut memasuki fase penutupan. Setelah TPA ditutup, pemerintah tetap memiliki kewajiban melakukan pemulihan lingkungan agar lokasi tersebut tidak menimbulkan pencemaran.
“Sebenarnya TPA Cipayung itu bahasanya disebut sudah tutup, tinggal kita ada kewajiban pemulihan lingkungan. Jadi setelah TPA ditutup, lingkungannya harus dipulihkan lagi. Itu memang ada peraturannya. Selama 20 tahun setelah ditutup, TPA harus tetap ada upaya untuk memulihkan agar TPA yang ditutup tidak mencemari lingkungan,” paparnya.
Untuk kondisi saat ini, inovasi yang dapat dilakukan di TPA Cipayung, kata Ferry, masih terbatas karena belum tersedia teknologi pengolahan sampah di lokasi tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membatasi jumlah sampah yang masuk ke TPA.
“Kita hanya bisa membatasi jumlah sampah yang masuk ke TPA Cipayung dengan harapan ada partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah,” jelasnya.
Ferry menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Hal tersebut menjadi penting mengingat sekitar 60 persen komposisi sampah di Kota Depok merupakan sampah organik, sementara 40 persen lainnya merupakan sampah anorganik.
Untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat, saat ini terdapat sekitar 400 bank sampah di Kota Depok. Selain itu, terdapat sekitar 20 titik fasilitas pengolahan sampah organik, termasuk salah satunya di kawasan Jalan Merdeka.
“Kita butuh partisipasi masyarakat dan kesadaran masyarakat untuk dalam penanganan sampah terutama dalam pemilahan sampah, karena memang biaya untuk pengolahan sampah tidak sedikit. Kita optimis pengolahan sampah melalui PSN PSEL bisa terealisasi di tahun 2028 nanti,” pungkas Ferry.(Rh)
