POLITIK

Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR-RI Serap Masukan Strategis dari Kosek I Medan Terkait RUU Pengelolaan Ruang Udara

Gambar: Mangihut Sinaga anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR-RI pada Kunjungan Kerja Dalam Negeri bersama dengan Komandan Kosek I Medan Marsma TNI Imam Subekti, S.T., M.IR dan jajaran TNI AU Bertempat di Mako Kosek I Medan Sumatera Utara

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara melakukan kunjungan kerja ke Komando Sektor I Medan (Kosek I), Kamis (22/5/2025), untuk menghimpun masukan substantif dari jajaran pertahanan udara nasional. Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPR RI dalam menyusun regulasi yang adaptif dan komprehensif guna menguatkan kedaulatan negara di sektor udara.

Rombongan Pansus yang dipimpin oleh H. Ilham Pangestu ini turut diikuti oleh sejumlah anggota DPR RI, termasuk Mangihut Sinaga, S.H., M.H., legislator dari Fraksi Partai Golkar yang dikenal aktif menyuarakan pentingnya supremasi hukum dalam menjaga kepentingan nasional. Turut hadir pula anggota lainnya seperti Hamid Noor Yasin dan Mori Hanafi.

Dalam pertemuan dengan jajaran Kosek I yang dipimpin langsung oleh Marsma TNI Imam Subekti, tim Pansus mendapatkan penjelasan mendalam mengenai mekanisme pertahanan udara nasional dan tantangan-tantangan aktual yang dihadapi di lapangan. Anggota DPR juga berkesempatan meninjau langsung Ruang Yudha SOC (Sector Operation Center) yang menjadi pusat pengawasan dan pengendalian wilayah udara di kawasan barat Indonesia.

SIMAK JUGA :  Refleksi Penegakan Hukum 2025: Ketegasan Kuantitatif dan Tantangan Legitimasi

Mangihut Sinaga menyampaikan bahwa pembentukan payung hukum yang kuat untuk pengelolaan ruang udara merupakan langkah penting dalam menjamin integritas wilayah serta keselamatan penerbangan nasional.

Gambar: Mangihut Sinaga anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar memberikan masukan pada Kunjungan Kerja terkait RUU Pengelolaan Ruang Udara pada TNI-AU Kosek I Medan

“Kedaulatan udara adalah bagian integral dari kedaulatan negara. Oleh karena itu, DPR RI melalui Pansus RUU ini ingin memastikan bahwa aspek hukum, teknis, dan operasional dapat berjalan selaras demi kepentingan bangsa jangka panjang,” ujar Mangihut, yang juga pernah menjabat Wakajati Sumut.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan ke Lanud Soewondo untuk menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan diskusi konstruktif antara DPR RI dan para pejabat TNI AU terkait berbagai aspek krusial dalam RUU tersebut. Mulai dari urgensi harmonisasi dengan UU pertahanan dan penerbangan sipil, hingga strategi implementasi operasional di lapangan.

Pansus menegaskan pentingnya akomodasi terhadap masukan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk TNI AU sebagai garda terdepan penjaga langit Indonesia. Hal ini sejalan dengan prinsip partisipasi publik dalam proses legislasi: hak untuk didengar, dipertimbangkan, dan diberi penjelasan atas setiap kebijakan.

SIMAK JUGA :  Refleksi Penegakan Hukum 2025: Ketegasan Kuantitatif dan Tantangan Legitimasi

Gambar: Kunjungan Kerja Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI dengan Komandan Kosek I Medan Marsma TNI Imam Subekti, S.T., M.IR dan jajaran TNI AU Bertempat di Mako Kosek I Medan Sumatera Utara

Melalui proses ini, diharapkan RUU Pengelolaan Ruang Udara yang saat ini menjadi prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas), dapat disahkan pada tahun ini sebagai fondasi hukum yang kokoh bagi pengelolaan ruang udara yang aman, adil, dan berkelanjutan. (MRS/AJC)

berita lainnya

Pilar Pilar Kebangsaan Diharapkan Mampu Memperkuat Generasi Muda Dalam Mengisi Kemerdekaan

Admin

Mangihut Sinaga Anggota DPR-MPR RI: Generasi Muda Harus Menjadi Penjaga Nilai-Nilai Kebangsaan

Admin

Sumut Dilanda Banjir dan Longsor, Mangihut Sinaga: “Kita Berduka, Tapi Harus Bergerak Cepat”

Admin
error: Content is protected !!