Depok – Laboranews.com |Program Car Free Day (CFD) yang berlangsung setiap Minggu pagi pukul 06.00 hingga 09.00 WIB di Jalan Raya Margonda, Depok, kini memunculkan persoalan baru. Bukan hanya soal lalu lintas, tetapi juga keresahan serius dari sejumlah gereja yang akses masuknya terganggu karena ruas jalan utama ditutup selama kegiatan berlangsung.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Kota Depok. Melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Sabtu (14/6) di GPIB Shalom, Jalan Kembang Lio, PIKI memfasilitasi ruang dialog antara pemerintah, legislatif, serta perwakilan gereja terdampak. GPIB Shalom sendiri merupakan salah satu gereja yang paling terdampak karena akses dari Jalan Arif Rahman Hakim ditutup saat CFD berlangsung.
FGD ini dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Depok, yakni Kabid Dishub Kota Depok Ari Menggala yang mewakili Wakil Wali Kota, Camat Beji Hendar Fradesa, anggota DPRD Depok Komisi A dari Fraksi Golkar Samuel Bonardo Situmorang, Ketua DPC PIKI Depok Mangaranap Sinaga, Ketua PGIS Pdt. Romy S. Palit, serta sejumlah pimpinan gereja dari berbagai wilayah seperti Margonda, Beji, Depok 1, hingga Depok Utara.

Ketua DPC PIKI Kota Depok, Mangaranap Sinaga, mengungkapkan keresahan itu telah berlangsung lebih dari satu bulan sejak CFD dibuka Wali Kota Depok Supian Suri pada awal Mei lalu. “Kami mencatat setidaknya delapan gereja terdampak secara langsung karena akses utama jemaat menuju gereja berasal dari Jalan Margonda yang kini ditutup setiap Minggu pagi. Termasuk GPIB Shalom, GBKP di jalan layang, empat gereja di kawasan Depok Mall, dan dua gereja di Jalan Kedondong,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama pelaksanaan CFD, banyak jemaat yang kesulitan masuk ke gereja. Beberapa bahkan harus memutar jauh dan ada pula yang terpaksa membatalkan kehadiran karena keterbatasan akses. “Ini sangat memprihatinkan karena jam ibadah pagi di gereja-gereja tersebut bertepatan dengan waktu pelaksanaan CFD,” katanya.
Mangaranap menyayangkan absennya sosialisasi yang cukup dari pihak Pemkot sebelum program diterapkan. “Dari penelusuran kami, di kota lain seperti Jakarta, Bogor, hingga Solo, CFD dilakukan dengan perencanaan matang, termasuk koordinasi dengan tempat ibadah yang terdampak. Bahkan di Solo, disiapkan jalur alternatif dan pengawalan agar jemaat tetap bisa mengikuti ibadah dengan tenang,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan tanpa solusi yang berpihak pada hak warga untuk beribadah, akan timbul persepsi negatif terhadap Pemkot Depok. “Sudah mulai muncul keresahan, bahkan ada yang menyebut ini sebagai bentuk ‘intoleransi gaya baru’ karena pemerintah dinilai tidak melibatkan gereja dalam proses perencanaan CFD,” tegas Mangaranap.
Dalam FGD, perwakilan Dishub Depok mengklaim telah melakukan sosialisasi, namun pihak gereja menilai komunikasi itu tidak sampai secara efektif. Bahkan menurut catatan PIKI, beberapa akses yang dibuka tidak dijaga, sehingga menimbulkan kericuhan baru. “Seperti di Jalan Kedondong, akses sempat dibuka, tapi tanpa pengawalan. Akibatnya terjadi kericuhan. Ini membuktikan pentingnya pengaturan dan pendampingan aparat,” tambahnya.
PIKI mendesak Pemerintah Kota Depok untuk segera mengambil langkah konkret dan terbuka atas hasil diskusi tersebut. Beberapa solusi yang diusulkan antara lain: membuka satu ruas jalan di Margonda khusus jemaat gereja selama CFD, pengawalan oleh petugas Dishub dan kepolisian, serta mempertimbangkan lokasi atau jadwal pelaksanaan CFD agar tidak selalu di Margonda.
“Kami tidak menolak CFD. Tapi jangan sampai program ini justru membatasi hak masyarakat untuk menjalankan ibadah. Pemerintah harus membuka ruang dialog yang sehat dan inklusif. Ini bukan hanya soal lalu lintas, ini soal konstitusi, soal kebebasan beragama,” tandas Mangaranap.
PIKI pun telah menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan Komisi A DPRD Kota Depok dalam waktu dekat, guna menyampaikan hasil FGD dan meminta pengawalan secara serius atas permasalahan ini.
“Pemerintah Kota Depok harus memberi perhatian serius. Ini sudah menyangkut kepercayaan publik. Jangan tunggu sampai keresahan ini melebar. Kami percaya komunikasi yang baik akan menghasilkan solusi bersama. Tapi jika dibiarkan, bukan tidak mungkin isu ini menjadi preseden buruk bagi toleransi di kota ini,” pungkas Mangaranap. (Rh)
