POLITIK

Mangihut Sinaga Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Perangi Narkoba saat Diskusi bersama GAMKI

Gambar: Mangihut Sinaga, S.H., M.H. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar menyampaikan materi terkait Sosialisasi UU No. 35 tentang Narkoba

Penulis: Axel

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Mangihut Sinaga, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di tingkat lokal. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang digelar bersama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) di Kabupaten Dairi.

Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, terutama generasi muda dari unsur pelajar dan mahasiswa. Turut hadir pula Ir. Vickner Sinaga, M.M. (Bupati Dairi), Swangro Lumbanbatu, S.T., M.Si. (Ketua DPD GAMKI Sumut), AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K. (Kapolres Dairi), Salman, S.Sos., M.Si. (Kacabdis Pendidikan Wilayah IV), serta Dr. dr. Henry Manik, M.Kes. (Kepala Dinas Kesehatan Dairi).

Gambar: Para Narasumber yang diundang dalam diskusi “Dairi Menuju Bebas Narkoba” dari lintas sektor

Dalam paparannya berjudul “Kolaborasi untuk Negeri: DPR RI dan Pemerintah Daerah Bergerak Bersama Lawan Narkoba,” Mangihut Sinaga menyoroti bahwa penyalahgunaan narkoba kini menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa, terutama di kalangan remaja. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada 2024 mencapai lebih dari 4 juta jiwa, dengan tren peningkatan signifikan pada usia pelajar.

SIMAK JUGA :  Refleksi Penegakan Hukum 2025: Ketegasan Kuantitatif dan Tantangan Legitimasi

Gambar: Antusiasme para audiens yang hadir pada acara diskusi, didominasi oleh kalangan mahasiswa dan pelajar

“Masalah narkoba bukan hanya soal hukum, tetapi soal masa depan bangsa. Karena itu, pemberantasan narkoba harus menjadi agenda politik nasional. Kita harus bergerak bersama—pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan masyarakat,” ujar Mangihut Sinaga di hadapan peserta.

Mangihut menjelaskan bahwa DPR RI berperan penting dalam legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba. Selain itu, DPR juga melakukan advokasi publik dan kampanye anti-narkoba melalui kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi lintas lembaga, baik pusat maupun daerah. Pemerintah daerah diharapkan mampu menerjemahkan kebijakan nasional menjadi aksi nyata, seperti pembentukan Satgas Anti Narkoba Daerah, posko rehabilitasi, dan program edukasi di sekolah serta rumah ibadah.

Gambar: Mangihut Sinaga menandatangani komitmen pemberantasan Narkoba di Kabupaten Dairi bersama para narasumber

“Kita tidak bisa hanya menindak, tapi juga harus mendidik. Pendekatan kita harus humanis, edukatif, dan adil. Korban penyalahgunaan narkoba perlu direhabilitasi, tapi pengedar harus ditindak tegas,” tegas Mangihut.

SIMAK JUGA :  Refleksi Penegakan Hukum 2025: Ketegasan Kuantitatif dan Tantangan Legitimasi

Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti perlunya peningkatan fasilitas rehabilitasi di tingkat kabupaten serta penguatan peran tokoh agama dan pemuda dalam kampanye anti-narkoba.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini ditutup dengan pesan kuat dari Mangihut Sinaga:

“Selamatkan satu generasi, maka kita selamatkan masa depan Indonesia. Mari bersama melawan narkoba, mulai dari diri sendiri dan lingkungan kita.”

berita lainnya

MANGIHUT SINAGA TEGASKAN PENYELIDIKAN TRANSPARAN ATAS TRAGEDI PELAJAR SMP ‘FS’ DI SIMALUNGUN

Admin

Mangihut Sinaga Serahkan Bantuan 1.100 bingkisan sembako dan Ajak Warga Siantar Perkuat Semangat Kebersamaan di HUT ke-61 Partai Golkar

Admin

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Sidikalang oleh Anggota DPR – MPR RI Mangihut Sinaga, S.H., M.H.

Admin
error: Content is protected !!