POLITIK

Pemotongan Hak Nasabah, Berkedok Restrukturisasi: Kegagalan Negara (OJK & Kementerian BUMN) PP GMKI; KPK Usut Tuntas

Pemotongan Hak Nasabah, Berkedok Restrukturisasi: Kegagalan Negara (OJK & Kementerian BUMN)

PP GMKI : KPK Usut Tuntas!

Jakarta – Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) melakukan kunjungan ke PP GMKI pada kamis (03/06) di Sekretariat PP GMKI, Salemba – Jakarta Pusat. Dalam kunjungannya, Ketua FNKJ, Ana Rustiana, beserta korban nasabah Jiwasraya lainnya disambut hangat oleh Ketua Umum PP GMKI.

Dalam pertemuan, Ana Rustiana menambahkan diperkirakan 5,3 juta pengunjung, total kerugian 54 triliun. FNKJ juga sudah bertemu dengan beberapa lembaga negara terkait seperti BPKN, Kemenkeu, Kemenkopolhukam, KSP, Kementerian BUMN, Komisi 6 dan 11 DPR RI, fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Gerindra.

Dalam pertemuan ini, Jefri Gultom menyampaikan terima kasih atas kedatangan FNKJ ke sekretariat PP GMKI dan menyambut baik aspirasi dari Forum Nasabah Korban Jiwasraya.

Jefri Gultom mengatakan bahwa pemotongan hak nasabah berkedok restrukturisasi merupakan bentuk ketidakadilan terhadap nasabah anuitas karena terjadi selisih hasil investasi pada saat polis aktif dan pada saat polis di nonaktifkan oleh manajemen AJS.

SIMAK JUGA :  Refleksi Penegakan Hukum 2025: Ketegasan Kuantitatif dan Tantangan Legitimasi

Selain itu, restrukturisasi merupakan ultimatum dari manajemen AJS karena adanya pembatasan polis dari Jiwasraya ke IFG Life, dimana pemotongan pengurangan setiap bulannya dari polis sebelumnya, serta penghapusan premi. Pemegang Polis Jiwasraya yang menolak restrukturisasi akan ditinggalkan dengan kondisi polis tidak aktif, dan penyelesaian klaim akan diselesaikan menggunakan aset tersisa.

Restrukturisasi polis sama saja membubarkan dan melikuidasi Jiwasraya dengan merampok uang nasabah. “Nasabah tidak dilindungi oleh OJK dan Kementerian BUMN. Ini Kegagalan Negara ucap Jefri Gultom”

BUMN Jiwasraya memiliki manajemen yang kacau, karena investasi sembrono dan korupsi korupsi sedang ditangani oleh kejaksaan Agung. Akibatnya, BUMN Jiwasraya tidak mampu membayar cicilan jatuh tempo nasabah. Hal ini merupakan jumlah dan keresahan masyarakat.

PP GMKI segera mendesak KPK untuk menangani kasus-kasus Jiwasraya karena kasus ini merugikan jutaan nasabah dan menjadi perhatian publik. “KPK Usut Tunrampoktas ! Tangkap Perampok Jiwasraya Tutup Jefri Gultom”

berita lainnya

Meski Diguyur Hujan, Massa Pendukung Tania Laena Caleg DPR RI Partai Golkar Tetap Semangat

Rohana Sinaga

Mancing Galatama Bersama Boby Uktolseja Caleg DPRD Provinsi Jabar Dapil Depok Bekasi Partai Perindo

Rohana Sinaga

Warga Kampung Baru Harjamukti Belum Punya KTP Depok, DPRD Binton Nadapdap Desak Disdukcapil Ambil Tindakan

Rohana Sinaga
error: Content is protected !!