POLITIK

DPRD Depok Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Tingginya SiLPA Rp275,82 Miliar

Depok – Laboranews.com|  DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama, yakni persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Perubahan Tahun 2026, serta persetujuan Propemperda Tahun 2027.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, dan dihadiri Wali Kota Depok Supian Suri, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (16/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok melalui juru bicaranya, Edi Masturo, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Edi menjelaskan, pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan mencakup aspek pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, pengelolaan aset, kinerja perangkat daerah, hingga efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Banggar DPRD mengapresiasi Pemerintah Kota Depok yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.

“Prestasi tersebut menunjukkan tata kelola administrasi keuangan daerah telah berjalan dengan baik. Namun opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Depok,” ujar Edi.

Berdasarkan hasil pembahasan, Banggar mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar 95 persen, sedangkan realisasi belanja baru mencapai sekitar 89 persen. Kondisi tersebut menghasilkan surplus anggaran sekitar Rp189 miliar.

Meski demikian, Banggar menilai surplus tersebut lebih disebabkan belum optimalnya pelaksanaan belanja daerah dibandingkan peningkatan pendapatan. Selain itu, masih terdapat anggaran yang belum terealisasi sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) meningkat menjadi sekitar Rp275,82 miliar, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Banggar, kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kualitas perencanaan program, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, penyelesaian berbagai kendala pelaksanaan kegiatan, serta penguatan pengendalian pelaksanaan APBD.

Dari sisi pendapatan, Banggar menyoroti realisasi pajak daerah yang belum mencapai target sehingga masih terdapat potensi penerimaan sekitar Rp169 miliar yang belum terealisasi. Selain itu, realisasi dana bagi hasil juga belum memenuhi target yang ditetapkan.

Karena itu, Pemerintah Kota Depok didorong untuk memperkuat sistem perpajakan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan digitalisasi layanan perpajakan, memperkuat integrasi data dengan sistem perizinan, serta menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih dapat dikembangkan.

Pada sektor belanja, Banggar memberikan perhatian terhadap rendahnya realisasi belanja modal tanah, belanja bantuan sosial, belanja subsidi, maupun belanja tidak terduga. Rendahnya realisasi belanja modal tanah dinilai menunjukkan masih adanya kendala dalam proses pembebasan lahan dan perencanaan pembangunan.

Selain itu, Banggar juga meminta evaluasi terhadap penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran serta penyederhanaan mekanisme penggunaan belanja tidak terduga sehingga dapat dimanfaatkan secara cepat ketika terjadi keadaan darurat maupun bencana.
Dalam rekomendasinya, Banggar juga memberikan sejumlah catatan strategis di berbagai sektor.

Di bidang pendidikan, DPRD mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan, penguatan program sekolah swasta gratis, penyempurnaan data penerima bantuan pendidikan, serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah.

Di bidang kesehatan, Banggar meminta peningkatan pelayanan rumah sakit daerah, perluasan kepesertaan jaminan kesehatan, penyederhanaan pelayanan kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan secara menyeluruh.

Sementara pada sektor infrastruktur, Banggar meminta proses pengadaan barang dan jasa dilakukan sejak awal tahun agar pekerjaan fisik tidak lagi menumpuk pada akhir tahun anggaran.

Pada sektor perhubungan, DPRD mendorong digitalisasi sistem parkir guna meminimalkan kebocoran PAD. Sedangkan di sektor lingkungan hidup, Banggar meminta optimalisasi pengelolaan retribusi persampahan dan peningkatan pelayanan kebersihan.

Banggar juga meminta percepatan sertifikasi aset daerah, penyelesaian piutang daerah, serta optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Banggar memandang perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyertaan modal pemerintah daerah agar investasi yang telah diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Setelah melalui seluruh proses pembahasan, Banggar menyimpulkan bahwa pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan dengan baik. Namun, terdapat sejumlah aspek yang masih perlu menjadi perhatian, di antaranya peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, optimalisasi PAD, percepatan realisasi belanja, pengurangan SiLPA, peningkatan kualitas pelayanan publik, penyelesaian permasalahan aset daerah, serta peningkatan kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah.

Atas dasar tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Depok merekomendasikan agar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan tetap memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan sebagai bahan penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.(Rohana)

berita lainnya

Mangihut Sinaga Hadiri Perayaan Natal PPTSB Dairi, Ajak Jemaat Perkuat Solidaritas di Tengah Bencana

Admin

Mangihut Sinaga Soroti Penggunaan Restorative Justice dalam Kasus Narkotika pada FNP Calon Hakim Agung bersama Komisi III DPR RI

Admin

Anggota DPR RI Mangihut Sinaga Laksanakan Reses di Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan

Admin
error: Content is protected !!