Penulis: Axel
JAKARTA, 5 November 2025 — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Mangihut Sinaga, S.H., M.H., menyampaikan rasa simpatinya yang mendalam atas musibah kebakaran rumah yang menimpa Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa (4/11/2025). Ia menilai peristiwa tersebut merupakan ujian berat bagi seorang aparatur penegak hukum, terlebih Khamozaro diketahui tetap memilih memimpin sidang perkara besar sehari setelah kejadian.
“Saya menyampaikan turut prihatin atas musibah yang dialami Bapak Khamozaro Waruwu dan keluarga. Namun di sisi lain, saya sangat mengapresiasi sikap beliau yang tetap melaksanakan tugas sebagai hakim dengan penuh tanggung jawab meskipun baru saja mengalami cobaan berat. Ini contoh nyata integritas seorang penegak hukum yang patut diteladani. Maka dari itu saya mendorong Kepolisian untuk melakukan penyelidikan barangkali ada unsur kesengajaan yang mengarah kepada tindakan pidana seseorang,” ujar Mangihut Sinaga di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Seperti diberitakan Kompas.com dan TribunTangerang.com, rumah Khamozaro yang terletak di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan, hangus terbakar pada Selasa pagi sekitar pukul 10.43 WIB. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong dan tidak menimbulkan korban jiwa. Kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.
Kebakaran itu terjadi hanya sehari sebelum sidang tuntutan terhadap dua terdakwa kasus korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting serta dua kontraktor, Akhirun Piliang dan Reyhan Dulsani. Meski mengalami musibah pribadi, Khamozaro tetap memilih melanjutkan persidangan dan menolak mundur dari tugasnya, sebagaimana dikutip dari TribunTangerang.com (4/11/2025).
“Ini adalah ujian, tapi saya tidak akan mundur dari tugas. Hidup ini singkat, tapi harus berarti,” ujar Khamozaro dalam wawancara dengan TribunTangerang.com.
Menanggapi hal itu, Mangihut Sinaga, yang juga pernah berkarier sebagai jaksa, menyebut tindakan Khamozaro menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga marwah lembaga peradilan.
“Dalam situasi seperti ini, sikap beliau memberi pesan kuat bahwa tugas hakim adalah panggilan moral, bukan sekadar jabatan administratif. Saya berharap Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial turut memberikan perhatian dan perlindungan kepada para hakim yang menunjukkan keberanian dan integritas seperti beliau,” tegas legislator Dapil Sumatera Utara III tersebut.
Mangihut menambahkan, peristiwa ini juga menjadi momentum bagi lembaga peradilan untuk memperkuat sistem keamanan dan dukungan psikologis bagi para hakim yang menangani perkara besar, termasuk kasus-kasus korupsi bernilai besar yang kerap berisiko tinggi.
“Integritas perlu didukung oleh sistem perlindungan. Jangan biarkan para hakim yang berintegritas berjuang sendirian. Negara harus hadir memastikan keamanan dan keselamatan mereka,” pungkas Mangihut.
