DEPOK — Laboranews.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2027, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, serta Jawaban Wali Kota Depok atas Pandangan Umum tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (2/11/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna.
Dalam penyampaian pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh anggota DPRD Samuel Bonardo Situmorang menyoroti struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta belanja daerah pada RAPBD TA 2027. Golkar mencatat proyeksi pendapatan daerah Kota Depok tahun 2027 sebesar Rp4,366 triliun, di mana PAD direncanakan mencapai Rp2,918 triliun (66,83%) dan pendapatan transfer sebesar Rp1,144 triliun (26,2%).
“Kondisi ini menunjukkan tingkat ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat dan provinsi masih sangat tinggi. Kemandirian fiskal tidak boleh hanya berfokus pada peningkatan target di atas kertas, tetapi pada ekstensifikasi dan intensifikasi yang sehat tanpa membebani masyarakat,” ujar Samuel.
Selain masalah kemandirian fiskal, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan kritis, antara lain:
Evaluasi dan Potensi PAD: Meminta data realisasi PAD TA 2025 dan 2026 hingga triwulan berjalan serta transparansi potensi pajak dan retribusi daerah yang belum teroptimalisasi.
Efisiensi Belanja Pegawai: Mengingatkan alokasi belanja pegawai sebesar Rp1,483 triliun yang masih melebihi 30% dari postur anggaran belanja operasional (Rp3,309 triliun), agar anggaran tidak habis untuk kebutuhan internal birokrasi semata.
Belanja Modal Infrastruktur: Meminta rincian hasil survei kondisi jalan dan jembatan rusak serta target perbaikan jaringan jalan dan irigasi pada alokasi belanja modal Rp1,606 triliun.
Sektor Pendidikan dan Kesehatan: Mendorong perbaikan sarana sekolah SD/SMP yang kurang layak serta pemenuhan target keaktifan BPJS (Universal Health Coverage/UHC) dan penanganan stunting.
Pengembangan UMKM & Defisit Anggaran: Pertanyakan target konkrit UMKM naik kelas serta penanganan pembiayaan netto atas defisit anggaran RAPBD 2027 sebesar Rp614,096 miliar.
Tanggapan Wali Kota Depok Supian Suri
Menjawab berbagai masukan dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD, Wali Kota Depok DR. Supian Suri memaparkan komitmen Pemkot Depok dalam menjaga efisiensi anggaran sekaligus memastikan dampak langsung pembangunan bagi masyarakat.
1. Optimalisasi Pendapatan & Kelembagaan Bapenda
Pemkot Depok terus memperluas potensi PAD melalui pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada tahun 2027 sebagai SKPD pengelola penerimaan daerah. Pemkot juga mempertahankan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat dengan NJOP di bawah Rp200 juta sebagai bentuk kepedulian terhadap beban ekonomi warga.
2. Skema Anggaran Infrastruktur dan Pelebaran Jalan Sawangan
Supian Suri menjelaskan total alokasi anggaran infrastruktur pelayanan publik direncanakan sebesar Rp2,74 triliun (55,02%). Mengenai pengadaan lahan dan rekonstruksi Jalan Raya Sawangan, Pemkot Depok memutuskan tidak menggunakan skema pinjaman daerah.
“Semula diproyeksikan dari pinjaman daerah bersama flyover Margonda. Namun setelah evaluasi bersama TAPD, pinjaman daerah difokuskan hanya untuk flyover Margonda, sedangkan pelebaran Jalan Raya Sawangan dilaksanakan secara bertahap menggunakan PAD,” jelas Supian Suri.
3. Pemenuhan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Lingkungan
Pendidikan: Pemkot Depok mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp1,02 triliun (20,59%), yang mencakup peningkatan mutu sekolah negeri maupun program sekolah swasta gratis.
Kesehatan & UHC: Alokasi anggaran dialokasikan untuk memenuhi target keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 81% guna memenuhi kriteria UHC. Selain itu, Pemkot menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi kasus-kasus kesehatan yang tidak ditanggung BPJS, seperti penanganan KDRT.
Pengelolaan Sampah: Pemkot memperkuat pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir dengan memberdayakan pengurus RT, RW, bank sampah, dan relawan masyarakat.
4. Tarif Biskita Koridor 1 dan Pengoperasian Koridor 2
Di bidang transportasi publik, Supian Suri menyampaikan bahwa Biskita Koridor 2 (rute Bojongsari – Terminal Depok) dijadwalkan beroperasi pada Desember 2026 atau maksimal Januari 2027 dengan dukungan subsidi Kementerian Perhubungannya selama dua tahun pertama.
Sementara itu, untuk Biskita Koridor 1 (Terminal Depok – LRT Harjamukti Cimanggis) yang subsidinya telah berakhir sejak Maret 2026 dan sempat ditopang penuh APBD 2026 sebesar Rp20 miliar, mulai tahun 2027 akan diterapkan tarif berbayar.
“Mulai tahun 2027, Biskita Koridor 1 akan memberlakukan tarif Rp6.000 untuk umum serta Rp4.000 untuk siswa dan lansia. Langkah ini dilakukan untuk efisiensi anggaran daerah dengan potensi penerimaan sekitar Rp9 miliar dari perkiraan jumlah penumpang tahunan,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Wali Kota Depok mengapresiasi seluruh masukan DPRD Kota Depok untuk disempurnakan dalam pembahasan pembahasan Raperda APBD 2027 berikutnya, seraya mengajak seluruh masyarakat mendoakan kontingen atlet Kota Depok yang tengah berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026. (Rh)
Related posts:

Idul Adha 1446 H, Gerindra Depok Sembelih 10 Hewan Kurban dan Usul Bentuk Pasar Hewan

FKUB Depok Gelar Diskusi Kerukunan Umat Beragama dan Sosialisasikan PBM No.9 dan No. 8 Tahun 2006 di...

Restorasi KUHAP untuk 100 Tahun ke Depan: Mangihut Sinaga Tekankan Harmonisasi Penyidikan dan Penunt...











