Jakarta – laboranews.com, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi, Muhammad R Chaniago, mendorong PT PLN (Persero) memberikan klarifikasi terkait dugaan permintaan pasokan batu bara oleh seorang oknum yang disebut memiliki jabatan di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), khususnya pada bidang yang berkaitan dengan koordinasi objek vital nasional.
Berdasarkan informasi awal yang perlu diverifikasi, oknum tersebut diduga berkomunikasi langsung dengan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), anak usaha PLN yang bergerak di bidang pengelolaan energi primer, terkait permintaan pasokan batu bara.
Dugaan ini memunculkan pertanyaan mengenai kapasitas pihak yang meminta, dasar kewenangannya, serta apakah komunikasi tersebut merupakan koordinasi kedinasan atau berkaitan dengan kepentingan pengadaan.
Chaniago mendorong manajemen PLN menelusuri informasi tersebut secara objektif dan memastikan proses pengadaan pasokan batu bara berjalan transparan serta sesuai ketentuan.
Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan jabatan maupun penggunaan kewenangan kedinasan untuk kepentingan di luar tugas resmi. Pernyataan ini perlu dikonfirmasi langsung kepada Chaniago sebelum dimuat sebagai kutipan atau sikap resminya.
Chaniago melanjutkan, Humas Kemenko Polkam juga perlu dimintai penjelasan mengenai kapasitas dan kewenangan pejabat yang dimaksud, sementara Direksi PLN diharapkan memastikan apakah komunikasi tersebut benar terjadi.
Related posts:

Forum Renja 2027 Dishub Depok Bahas Kemacetan, Transportasi Publik hingga Infrastruktur Jalan

Supian-Chandra Resmi Ditetapkan Sebagai Wali kota dan Wakil Wali Kota Depok Periode 2025-2030

Rio Damanik Nahkodai Pemuda Batak Bersatu DPC Depok, Chandra Rahmansyah Tegaskan Ruang Kolaborasi










